Selasa, 23 April 2024

Semeraut, Dishub Atur Kembali Lokasi Labuh Jangkar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengakui penempatan area labuh jangkar di Provinsi Kepri saat ini masih semeraut. Menurutnya persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Dishub Provinsi Kepri.

“Harus kita akui, penempatan labuh jangkar sekarang ini masih berserakan. Tentunya harus kita tata lagi untuk lebih baik,” ujar Jamhur Ismail menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (12/5) di Tanjungpinang.

Menurut Jamhur, penataan dimaksudkan untuk menghindari parkirnya kapal di area konservasi laut, jalur kabel optik maupun area tangkap nelayan. Dijelaskan Jamhur, kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya reaksi. Masih kata Jamhur, apabila lokasi saat diteruskan, khawatir timbul persoalan yang merugikan bagi daerah.

“Selama ini memang sudah ada keluhan dari masyarakat. Tentu aspirasi ini harus kita perhatikan,” papar Jamhur

Disinggung terkait pelayanan labuh jangkar saat ini, Jamhur mengatakan untuk pemungutan sedang dalam proses persiapan. Karena atas instruksi pimpinan kebijakan tersebut dilakukan setelah rapat finalisasi bersama Menko Maritim pada 19 Mei mendatang di Jakarta.

“Artinya tidak ada persoalan dengan revisi Perda Retrebusi, maupun Pergub tentang labuh jangkar,” papar Jamhur.

Terpisah, Legislator Senayan Dapil Kepulauan Riau, Nyat Kadir mengatakan, persoalan labuh jangkar salah satu agenda reses pihaknya pada Mei mendatang. Mantan Walikota Batam tersebut menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan untuk membahas secara mendalam dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Dinaa Perhubungan Provinsi Kepri.

Dikatakannya juga, permasalahan lain yang harus segera dibenahi Pemprov Kepri adalah penataan lokasi labuh jangkar. Menurut NyatKadir, area lay up di kawasan Pulau Nipah, Batam merupakan wilayah tangkap nelayan-nelayan tradisional. Tentu kondisi ini mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi nelayan. Yakni berkurangnya hasil tangkapan dan rusaknya alat-alat tangkap.

Ditambahkannya, labuh jangkar merupakan potensi yang menjanjikan. Tentu harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Atas dasar itu, pihaknya mengharapkan semua pihak ikut mengawasi.

“Kewengan 12 mil harus benar-benar dimanfaatkan. Sehingga memberikan suntikan bagi percepatan Pembangunan daerah,” tutup NyatKadir.(jpg)

Update