Sabtu, 20 April 2024

Ekonomi Lesu, Daya Beli Berkurang dan PAD Baru Rp210 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov
Kepri masih minim. Pada triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2017,
Pemprov Kepri melalui Badan Pengelelola Pajak dan Retrebusi Daerah
hanya terkumpul sekitar 210 miliar. Penerimaan tersebut disumbang dari
empat sektor pendapatan.

“Untuk triwulan pertama ini, PAD yang sudah terkumpul sekitar 210
miliar. Jumlah tersebut adalah perhitungan Januari sampai Maret lalu,”
ujar Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi
Daerah, Pemprov Kepri, Herman menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu
(14/5) di Tanjungpinang.

Menurut Herman, apabila dihitung dengan penerimaan bulan April dan Mei
tentu jumlah tersebut sudah bertambah. Masih kata Herman, proses
perhitungannya dilakukan setiap pertengahan bulan, yakni tanggal 15
Mei. Disebutkannya PAD dari sektor Pajak Kendraan Bermotor (PKB)
sudah terkumpul sebesar Rp91.281.408.911 atau sekitar 25,7 persen dari
target PKB Rp 354.831.803.445

Lebih lanjut katanya, PAD berikutnya adalah melalui Bea Balik Nama
Kendraan Bermotor (BBNKB). Dari sumber ini, pendapatan yang sudah
diterima adalah senilai Rp55.508.116.300 atau sekitar 20,8 persen dari
target sebesar Rp265.884.268.949. Berikutnya adalah pendapatan dari
Pajak Bahan Bakar Kendraan Bermotor (PBB KB) senilai Rp 62.491.925.001
atau 23,6 persen dari proyeksi sebesar Rp264.190.642.043.

“PBBKB objeknya pemakaian bahan bakar oleh kebedaraan bermotor. Tentu
ini juga menjadi sektor andalan bagi PAD daerah tentunya,” papar
Herman.

Dikatakan Herman, sektor pajak terakhir adalah pajak Air Permukaan
(AP). Menurutnya lagi, pada sektor ini sudah terkumpul Rp510.776.632
atau berkisar 4,2 persen dari target sebesar Rp12.288.919.500.
Dijelaskannya Herman, PAD yang diproyeksi ini diluar dari Dana Bagi
Hasil (DBH) Pajak Rokok, dan Pajak Penghasilan, dan DBH Minyak dan Gas
(Migas).

“Tentu memang membutuhkan kerja keras untuk memencapai target yang
sudah dibidik. Kita berharap melalui revisi Perda Retrebusi dan Pajak
bisa menambah pundi-pundi PAD di Kepri,” paparnya lagi.

Ditambahkan Herman, PAD Tahun 2016 lalu yang berhasil terkumpul adalah
sekitar Rp1,1 triliun. Meskipun ditengah kondisi ekonomi yang tidak
stabil sekarang ini, pihaknya tetap berupaya untuk mengejar target
yang sudah dibuat. Atas dasar itu, diharapkan bagi wajib pajak
kendraan bermotor bisa patuh dalam membayar pajak.

“Semakin besar PAD yang kita terima, maka semakin bergairah
pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Mari sama-sama kita
dukung pembangunan daerah, dengan taat membayar pajak,” tutup Herman.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua menilai rendahnya
penyerapan PAD Kepri pada triwulan pertama ini tentu sangat
dipengaruhi daya beli masyarakat. Menurut Rudy, dua tahun belakangan
BBNKB menjadi primadona bagi PAD Kepri. Akan tetapi dengan kondisi
ekonomi sekarang ini, sulit untuk mencapai target dari sektor
tersebut.

“Makanya Pemprov Kepri sangat berhasrat pembahasan revisi Perda Pajak
dan Retrebusi segera rampung. Sehingga bisa menerapkan pajak progresif
dan mengambil jasa retrebusi labuh jangkar,” ujar Rudy Chua, tadi
malam.(jpg)

Update