Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Sisir Kawasan Marina, Ringkus Empat Begal

Berita Terkait

Anggota Reskrim Polresta Barelang mengawal empat pelaku begal yang berhasil ditangkap saat ekpos di Mapolresta Barelang, Senin (15/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Empat begal dikawasan Jalan Marina sebelum Bapelkes, Batuaji, Selasa (9/5) lalu dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang. Mereka adalah Jery, 19 dan Steven Hansen sitompul, 19, serta dua rekan mereka yang masih dibawah umur berinisial Mr, 17 dan As, 17.

Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan, penangkapan keempat orang tersangka ini bermula dari aksi begal yang mereka lakukan terhadap korbannya, Dedi Irawan yang melintas di jalan raya Marina sebelum Bapelkes dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kemudian datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor berboncengan langsung memepet korban dan memberhentikan korban,” kata Hengki, Senin (15/5) siang.

Setelah korban berhenti, kemudian dua dari empat orang pelaku langsung turun dan memukul korbannya hingga babak belur. Melihat korban yang sudah tidak berdaya lagi, pelaku pun langsung membawa lari sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban.

“Atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi Polsek Batuaji untuk membuat laporan,” katanya.

Menerima laporan dari korban, kemudian jajaran Polsek Batuaji melakukan koordinasi dengan jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa akan terjadi transaksi sepeda motor di Simpang DAM yang diduga didapatkan dari hasil begal.

“Ternyata sampai disimpang DAM, mereka mau transaksi saat itu dan kami amankan dua pelaku. Dari penangkapan itu, kemudian diamankan lagi dua pelaku lainnya di Kaveling Flamboyan,” tuturnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sepeda motor Force One milik pelaku dan sepeda motor Vega R milik pelaku.

“Mereka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selam sembilan tahun penjara,” imbuhnya.

Sementar itu, dari pengakuan Mr atau otak pelaku, sepeda motor hasil begal itu rencananya akan digunakannya untuk ditukarkan dengan sabu paket Rp. 500. Diakuinya, ia merupakan seorang pecandu narkotika jenis sabu sejak dua bulan terakhir.

“Saya tidak kerja. Sudah dua bulan makai sabu. Saya tidak ada mengajak mereka, cuma mereka aja yang mau ikut malam itu,” akunya. (cr1)

Update