Rabu, 24 April 2024

JCH Asal Moro Meninggal, Tiga Mengundurkan Diri

Berita Terkait

batampos.co.id – Data sementara, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun mencapai 190 orang yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahun 2017 tahap pertama. Yang semula terdaftar 205 termasuk 10 cadangan. Akan tetapi, di pertengahan perjalanan ada tiga JCH yang mengundurkan diri dan satu telah meninggal dunia.

”Yang meninggal dunia atas nama Abdul Wahab Sulung Embung asal Kecamatan Moro. Dan biaya BPIH yang telah disetor ke bank walaupun belum lunas, tetap dikembalikan secara utuh kepada ahli warisnya,” jelas Kasih Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Karimun H Samsudin, kemarin (17/5) dikantor.

Sedangkan, tiga orang JCH yang mengundurkan diri yaitu Nur Aini Bahrum Abdullah, Sri Yanda dan Minatun yang sudah melunasi BPIH. Untuk biaya BPIH sendiri tahun 2017 JCH Kabupaten Karimun mencapai Rp32.125.650 Juta per orang. Sementara itu pelunasan tahap kedua BPIH dimulai pada tanggal 22 Mei hingga 2 Juni mendatang.

”Pelunasan BPIH termasuk 10 JCH cadangan nanti, termasuk 6 orang yang sudah Haji untuk menunaikan ibadah haji lagi,” ungkapnya.

Sementara itu JCH yang paling tua usianya 79 tahun atas nama Karim Cik Mat asal Kundur Barat dan termuda 32 tahun Muhamad Kanta asal kecamatan Tebing. Kemudian, data JCH per kecamatan yang terbanyak ada di kecamatan Kundur 66 orang, dilanjutkan Kecamatan Tebing 28 orang, Kecamatan Meral 25 orang, Kecamatan Karimun 24 orang, Kecamatan Kundur Barat 16 orang. Kecamatan Kundur Utara 12 orang, Kecamatan Durai 7 orang, Kecamatan Moro 6 orang, Kecamatan Meral 4 orang dan Kecamatan Buru 2 orang.

”Sekali lagi, ini data sementara JCH kabupaten Karimun. Dan kita masuk di kloter pertama bergabung dengan Batam, Bintan, Lingga, Natuna, Anambas yang direncanakan berangkat pada 31 Juni mendatang lewat embarkasi Batam,” kata Samsudin lagi. (tri)

Update