Jumat, 29 Maret 2024

MCK Milik Daerah Dijual Kades Rp 5 Juta

Berita Terkait

WC umum peninggalan pemerintah Natuna yang dijual Rp 5 juta. F Syahid/batampos.

batampos.co.id –  Aset daerah berupa MCK (mandi, cuci, kakus) yang merupakan aset limpahan dari pemerintahan Natuna tahun 2013 silam diketahui telah dijual oleh Kades Desa Tebang, Bustami. MCK tersebut dijual ke orang terdekatnya dengan harga Rp 6 juta.

Saat dikonfirmasi, Bustami mengakui kalau aset daerah berupa MCK memang sudah dijual. Tapi ia menegaskan yang menjual bukan dirinya. Menurutnya, saat itu ia bermaksud mengalihfungsikan MCK tersebut. Diakuinya uang yang diterima dari pembeli yang berinisial S, sebanyak sekitar Rp5 juta lebih akan digunakan untuk membangun ruang tunggu pelabuhan Tebang pada 2014.

Menurutnya alih fungsi itu sudah dilakukan melalui keputusan rapat dengan BPD, RT dan RW. Bukti rapat juga ada, penyerahan uang juga ada lengkap dengan kwitansi.

MCK itu harus dibongkar karena selain kondisi fisik bangunan yang sudah buruk, MCK tersebut dikabarkan sering digunakan untuk pasangan mesum sehingga sesuai hasil rapat disepakati bersama agar MCK itu dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan ruang tunggu pelabuhan Tebang.

Sementara itu Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Syarif Ahmad, mengatakan jika aset daerah apapun bentuknya tidak bisa dijual dengan cara dan alasan apapun. Jika dijual kepada pihak lain tanpa melalui prosedur yang sesuai maka akan dikenakan sangsi administratif dan sangsi pidana.

“Aset daerah itu tidak bisa dijual kecuali melalui proses lelang seperti kendaraan dinas atau rumah dinas,” ungkapnya kepada wawrtawan kemarin.

Mengetahui hal ini pihaknya yang akan menindaklanjuti masalah ini hingga dimenemui titik penyelesaian. (sya)

 

 

Update