Rabu, 17 April 2024

Harus Beri Pelayanan Kesehatan yang Prima

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan bahwa kesehatan merupakan instrumen yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, dan peran dokter juga sangat besar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat maka hal tersebut harus diwujudkan dengan pelayanan yang prima.

Hal itu disampaikan Gubernur Nurdin saat menghadiri acara Pisah sambut Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Tahun 2016 dengan Angkatan II Tahun 2017 diwilayah penugasan Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (16/5) bertempat di Hotel Nagoya, Batam.

“75% kesembuhan pasien didapat dari dokter yang memberikan pelayanan prima dan murah senyum,” ujar Nurdin dalam sambutannya.

Tak lupa Gubernur memberikan selamat kepada 94 dokter yang telah menjalani program PIDI periode II 2016, diharapkan Gubernur dari pengabdian yang dilaksanakan di Kepri dapat tersalurkan dalam pengabdian di dunia kedokteran dimasa yang akan datang, dan untuk para dokter yang akan menjalankan program PIDI periode 2017 Nurdin berharap agar tetap semangat dan serius mengabdi.

“Tidak sulit untuk mengenal budaya di Kepri, masyarakat kita ramah semuanya, berbaur lah, jalin komunikasi yang baik di masyarakat, Insya Allah akan diterima dimasayarakat dan lebih memudahkan kita untuk mengabdi sebagai dokter di Kepri,” lanjut Nurdin.

Dalam pada itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan inti dari pelaksanaan program internsip adalah pengabdian. Silih berganti nya para dokter yang tiap tahun melaksanakan program internsip merupakan keharusan.

“Tongkat estafet pasti terjadi, diharapkan pengabdian yang dilakukan para dokter akan terus meningkat dari tahun ketahun nya,” ujar Tjetjep.

Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) sendiri merupakan sarana pemahiran kompetensi dan pengabdian bagi para lulusan dokter yang lulus uji kompetensi. Program yang digulirkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi rumah sakit pendidikan, organisasi profesi, dan Konsil Kedokteran Indonesia ini berlangsung selama satu tahun, 4 bulan di puskesmas dan 8 bulan di RS. Tanpa melalui tahap ini, para lulusan dokter tersebut tidak dapat berpraktik secara mandiri.

“PIDI adalah program yang perlu didukung karena memberi memberi manfaat tidak hanya kepada para dokter sebagai sarana pemahiran, tetapi juga kepada masyarakat daerah yang menerima akses pelayanan kesehatan serta menciptakan dokter yang mahir dan mandiri,” ujar Ketua Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) Pusat dr. Khoirul Nasution dalam sambutannya.

Program Internship sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2010 hingga saat ini telah diikuti sebanyak 35.357 orang dokter dari 73 Fakultas Kedokteran di Indonesia. Dan untuk Kepri sendiri sudah berlangsung sejak Tahun 2014 dan telah diikuti sebanyak 635 orang yang disebar di 15 Rumah Sakit dan 15 Puskesmas Se-Kepri.

“Dan untuk periode II Tahun 2017 akan diikuti sebanyak 96 dokter yang akan disebar di 8 Rumah Sakit dan 8 Puskesmas Se-Kepri,” lanjut Khoirul.

Dokter Intership merupakan suatu program Pre-registration trainning sebelum mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi berbasis kompetensi. Tujuannya untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. (bni)

Update