Rabu, 24 April 2024

Mustajab Kini Dipenjarakan

Berita Terkait

batampos.co.id – Mustajab alias Mus, 41 diamankan jajaran Polsek Batuampar karena mencuri sepeda motor milik Sugeng diparkiran rumahnya yang berada di Ruli Bukit Senyum, Batuampar, Sabtu (13/5) lalu sekira pukul 06.00 WIB.

“Awal mulanya itu, pelapor yang baru bangun tidur melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi.

Merasa sepeda motornya telah dibawa kabur pencuri, Sugeng berusaha mencari sepeda motornya disekitaran Ruli Bukit Senyum. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil hingga ia mendatangi Polsek Batuampar untuk membuat laporan.

“Setelah dapat laporan itu, kita mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen,” katanya.

Mendapatkan informasi dari masyarakat itu, kemudian anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh Ferry langsung bergerak menuju ke kawasan Batamcenter dan melakukan penyamaran untuk membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut.

“Disana kita lakukan pemantauan dan pengintaian. Setelah itu, kita bertemu dengan pelaku dan sepeda motornya sama dengan yang dilapokan hilang oleh pemiliknya,” tuturnya.

Dari sana, Unit Opsnal langsung mengamankan Mustajab beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya ke Mapolsek Batuampar. Kepada penyidik, Mustajab memang mengakui bahwa sepeda motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian dari kawasan Ruli Bukit Senyum.

“Kepada pelaku, saat ini masih kita lakukan pengembangan, apakah ada lokasi pencurian lainnya. Kalau dari pengakuannya sampai sekarang baru sekali. Tapi kita percaya begitu saja,” imbuh Ferry. (cr1)

Update