Kamis, 25 April 2024

Pegawai Sering Bolos, Jabatan dan Pangkat Diturunkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas menjatuhkan hukuman bagi sejumlah pegawai Pemkab Anambas yang bande.

Hukuman yang diberikan BKPSDM bervasiasi tergantung dari berat atau ringannya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai.

Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnain, menjelaskan jika saat ini setidaknya sudah ada beberapa pegawai yang sudah dikenakan penurunan pangkat dan
jabatan.

“Ada beberapa pegawai yang diturunkan jabatannya selama satu tahun, ada juga yang sekarang ini masih dalam proses,” ungkap Tony, Jumat (19/5)

Namun demikian dirinya tidak menyebutkan nama-nama secara rinci berikut vonis hukumannya karena ada sebagian pegawai yang masih diproses. Sehingga ada sejumlah pegawai belum jelas hukumannya.

Tony sudah memerintahkan SKPD untuk menindaklanjuti pegawai nakal yang sudah absen beberapa bulan. Hal ini perlu dilakukan demi tegaknya  kedisiplinan pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas.

Sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Anambas berinisial MJ terancam di Pecat. Pasalnya ASN yang bertugas di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan
Masyarakat itu sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor.

Hal ini dapat dipantau dari data absensi secara on line yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebupaten Kepulauan Anambas Anambas. Dari data yang ada, yang bersangkutan sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor tanpa didukung dengan alasan yang jelas. Bahkan, hingga saat ini belum ada satu orangpun yang mengetahui keberadaan oknum PNS golongan 2c ini. (sya)

Update