Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih lima hari. Jajaran Polsek Bukit Bestari, berhasil meringkus pelaku pencurian dan pencabulan terhadap Bunga, 16, di salah satu toko di Kawasan Kelurahan Seijang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan jajarannya berhasil menangkap pelaku tersebut. Pelaku tersebut diketahui telah tiga kali menjalankan aksinya di Tanjungpinang.

“Sudah di tahan di Polsek Bukit Bestari. Sekarang masih di periksa, besok akan diekspose,”ujar Joko, saat ditemui di Mako Polres Tanjungpinang, Jumat (19/5).

Dikatakan Joko, saat menjalankan aksinya. Pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut berpura-pura sebagai sales dan menawarkan produk kepada korban. Pencabulan dan pencurian yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi yang sepi ditoko tempat korban berada.

“Hasil visum korban ada ditemukan sperma pelaku. Meski belum sempat terjadinya persetubuhan,”kata Joko.

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian bermula saat korban sedang menyeterika pakaian di dalam toko. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan berpura-pura menawarkan pakaian. Melihat korban sedang sendiri didalam toko, pelaku pun kemudian mengancam korban dengan gunting dan meminta sejumlah uang. Saat mengancam, pelaku juga meraba-raba bagian tubuh korban.

Masih informasi yang dihimpun, pelaku juga memaksa korban untuk menuju ke toilet lalu membenturkan kepala korban ke tembok. Korban juga disuruh pelaku untuk membuka celana yang mana kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim.

Namun, saat hendak disetubuhi, korban berteriak minta tolong , yang mana teriakan tersebut didengar oleh orang tuanya yang berada di lantai dua rumahnya itu langsung turun. Sementara karena teriakan korban, pelaku langsung melarikan diri.(ias)

 

Update