Selasa, 19 Maret 2024

Banyak Aset Pemda Belum Teridentifikasi

Berita Terkait

Pemda melakukan pendataan aset daerah terutama aset kendaraan bermotor. F. Syahid/batampos.

batampos.co.id – Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Syarif Ahmad, menjelaskan total aset yang dilimpahkan dari pemerintah Natuna kepada pemda Anambas berjumlah kurang lebih Rp 205 milliyar.

Aset yang sudah diserahkan kepada Pemda Anambas tersebut berbentuk aset bergerak maupun tidak bergerak dan aset berwujud maupun aset tidak berwujud mulai dari kendaraan bermotor, gedung, aset perusda Natuna dan sebagainya.

Namun aset yang sudah diserahterimakan pada tahun 2013 silam tersebut ternyata ada aset yang belum teridentifikasi. Setelah satu tahun berlalu tepatnya pada tahun 2014 lalu, baru ketahuan bahwasanya ada aset yang belum ditemukan yakni senilai Rp17,123 milliyar. Oleh karena itu pemkab Anambas belum bisa mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada saat itu karena masih mengalami kendala pengelolaan aset daerah.

“Setelah diketahui ada aset yang belum teridentifikasi maka pemda membentuk tim ed hock yang bertugas untuk mengklarifikasi aset daerah yang statusnya belum jelas,” ungkap Sarif kepada wartawan kemarin.

Setelah diverifikasi pada tahun 2014 banyak aset yang sudah ditemukan sehingga nilainnya tinggal sekitar Rp 13,638 milliyar yang harus dicari ditahun 2015. Tahun 2015, tim terus melakukan verifikasi lagi. Hasilnya pada akhir tahun 2015 aset yang belum teridentifikasi tinggal senilai Rp 3,484 milliyar.

Tahun 2015 banyak juga yang ditemukan sehingga tinggal sekitar Rp 3,484 milliyar saja yang belum ditemukan dan menjadi tugas tim untuk melanjutkan pencarian pada tahun 2016. Pada tahun 2016 tim berhasil menemukan sejumlah aset lagi. “Untuk tahun 2017 ini pemda tinggal mencari sekitar Rp 1,089 milliar saja,” ungkap Sarif.

Dirinya menambahkan, jika ada aset yang tidak dapat ditemukan, maka akan masuk tuntutan perbendaharaan dan tuntutan gantirugi (TPTGR). Jika sudah masuk TPTGR, maka pemda harus mengganti aset yang sudah dilimpahkan tersebut. (sya)

Update