Jumat, 29 Maret 2024

DPR Pastikan Kelayakan Bus Sekolah

Berita Terkait

Fiven Sumanti

batampos.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, memanggil Kepala Dinas Pendidikan Bintan, serta pengelola pihak ketiga selaku penyedia 43 bus sekolah untuk mempertanyakan kondisi kelayakan bus sekolah.

Hal ini menyusul setelah terjadinya kecelakaan bus sekolah beberapa waktu lalu di Simpang Ceruk Ijuk, Kamis (18/5). Dimana kecelakaan tersebut mengakibatkan 31 pelajar menjadi korban dan harus dilarikan ke RSUP Tanjungpinang.

“Kami sudah panggil Kadisdik dan pengelola pihak ketiga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ini tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kronologis dan bagaimana pengelola dalam mengelola bus yang sudah dikontrakkan dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 7,2 Miliar tersebut,” jelas Ketua Komisi III DPRD Bintan, Fiven sumanti, usai menggelar RDP, di ruang kerjanya, Senin (22/5).

Sebab, lanjutnya dirinya juga sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang meragukan kelayakan dari 43 bus yang disediakan secara gratis oleh Pemkab Bintan tersebut.

“Pemanggilan ini juga tak terlepas dari keluhan masyarakat yang sudah banyak melapor ke kami. Dimana bus yang sekarang itu jauh tidak layak ketimbang bus yang selama ini dipakai. Artinya apa yang kita lihat dari kejadian kemarin itu merupakan ke khawatiran bersama. Dan kami DPRD sendiripun melihat bus itu kayaknya rapuh tergolek sedikit. Sudah macam triplek yang ditempel dengan lem-lem gitu,” ungkapnya.

Fiven menjelaskan dari rapat tersebut didapati bahwa ada hal-hal yang menjadi perhatian khusus dari komisi III diantaranya, terkait dengan kondisi bus yang sudah mendapatkan Uji KIR atau belum.

“Kami juga mempertanyakan kelayakannya dari segi Uji KIR. Namun pengelola menegaskan semua bus yang tersedia sudah di uji KIR. Tapi kami tidak begitu saja percaya, dan meminta agar bukti uji KIR-nya ditunjukkan paling lama besok (hari,ini),” terangnya.

Ia menuturkan hasil rapat yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut juga disepakati bahwa kedepannya seluruh sopir akan diberikan pembinaan, dan dibekali baju. Hal ini disepakdisepakati bersama oleh Dinas Pendidikan dan juga pihak Polres Bintan.

“Mudah-mudahan dengan pembinaan ini dapat memperbaiki pelayanan terhadap bus gratis di Bintan,” sebutnya.

Fiven juga menegaskan kepada pihak pengelola ketiga tersebut agar lebih memperhatikan pengelolaan bus tersebut, sehingga keselamatan pelajar dapat tejamin dengan baik kedepannya.

“Kita akan melihat keseriusan pengelola dari bus tersebut apabila mereka tidak bisa memberikan pelayanan sesuai harapan kita sampai masa kontraknya habis kita akan blaklist perusahaan itu untuk tidak bisa lagi mengikuti lelang pengadaan mobil sekolah di Kabupaten Bintan,” imbuhnya. (cr20)

Update