Kamis, 25 April 2024

Sapol PP Batam Patroli Setiap Malam Selama Ramadan

Berita Terkait

Ilustrasi Satpol PP melakukan razia. Foto: jpnn

batampos.co.id – Untuk memastikan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) telah sesuai dengan aturan yang disepakati, Satuan Polisi (Satpol) Pamongpraja (PP) Kota Batam siap melakukan patroli setiap malam selama bulan Ramadan.

Pengawasan terhadap THM itu dilakukan demi kelancaran umat muslim di Kota Batam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Untuk melakukan penawasan, Satpol PP menggandeng beberapa instansi terkait.

“Dalam pengawasan THM nanti, tetap kita gandeng TNI, Polri maupun dinas terkait lainnya,” ujar Kasi Trantib Satpol PP kota Batam, Imam Tohari.

Dikatakan Imam, kepada THM yang melanggar aturan yang telah disepakati tentunya akan diberikan sanksi oleh instansi terkait yang dalam hal ini Dinas Pariwisata. Sanksi yang terberat yang akan diberikan kepada pengusaha THM adalah pencabutan izinnya.

“Sanksi itu diberikan oleh dinas terkait, bukan kita. Kita hanya memberikan rekomendasi saja. Sanksinya bisa seperti surat peringatan (sp) pertama sampai ketiga atau langsung pencabutan izinnya,” katanya.

Dilanjutkan Imam, Pemko Batam telah memberikan rekomendasi terkait operasional THM selama bulan Ramadan. Namun, rekomendasi yang telah diusulkan Pemko Batam itu belum final. Pasalnya, Dinas Pariwisata masih melakukan rapat dengan pengusaha THM, terkait usulan dari Pemko Batam tersebut.

“Saya belum terima bagaimana finalnya. Karena masih ada perundingan dinas terkait dengan pengusaha tempat hiburan malam,” ucapnya.

Walikota Batam Muhammad Rudi beberapa waktu yang lalu mengatakan, Pemko Batam mengusulkan THM tutup selama 12 hari, dengan perincian empat hari di awal Ramadan, empat hari di pertengahan dan empat hari di akhir Ramadan.

Selain itu, untuk jam operasional THM juga telah diusulkan oleh Pemko Batam. Selama Ramadan, seluruh THM baru boleh beroperasi pada pukul 21.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB.

Update