Jumat, 29 Maret 2024

Tidak Boleh Ada Pungutan pada Penerimaan Siswa Baru

Berita Terkait

ilustrasi. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan kesulitan untuk menghadapi tekanan dari masyarakat yang sangat tinggi untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri.

“Saya berusaha membatasi, namun tingginya animo dari masyarakat memaksa sekolah harus menerima, atau mereka demo,” kata Muslim, Senin (22/5).

Selama ini menurutnya, dari Disdik sendiri sudah cukup tegas dengan membatasi calon peserta didik masuk ke negeri, termasuk dengan mempertegas persyaratan usia peserta didik khususnya sekolah dasar (SD).

“Usia harus tujuh tahun pas Juli nanti, namun kenyataanya banyak enam tahun tujuh bulan juga memaksa masuk ke negeri,” kata dia.

Muslim menambahkan, Disdik akan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah unggulan 5-7 Juni mendatang sedangkan reguler 3-5 Juli.

Ada empat sekolah yang dibuka pada gelombang pertama ini diantaranya SMPN 3, SMPN 6, SMPN 26 dan SDN 006 Sekupang.

Untuk persyaratan masih sama dengan tahun lalu, calon siswa wajib mengisi formulir pendaftaran di sekolah yang dipilih, memenuhi persyaratan dan mendapatkan bukti pendaftaran, bagi calon siswa SD nomor nik pendaftaran diambil dari Akte lahir calon siswa yang bersangkutan, bagi calon siswa SMP harus menandatangani bukti pendaftaran calon siswa.

Sedangkan untuk diluar Batam wajib melakukan pra pendaftaran ke Disdik untuk memperoleh nomor register, SD minimal enam tahun dengan menunjukkan akte lahir, SMP nilai rata- rata mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA minimal 85, melampirkan surat pindah rayon dan surat pindah tugas orangtua, untuk sekolah unggulan peserta didik memiliki nilai rapor semester ganjil kelas IV, V, dan IV mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA minimal 90.00 serta menunjukkan rapor asli.

“Selain itu calon siswa juga bisa memilih  tiga sekolah pilihan berdasarkan rayonisasi melalui PPDB online. Calon siswa juga bisa langsung mengunjungi website resmi Disdik Batam http://disdik.batam.go.id atau di https://ppdbbatam.id,” sebutnya.

Muslim menegaskan PPDB tidak dipungut biaya apapun. Orangtua diminta untuk bijak dan tidak percaya dengan tawaran yang menjanjikan anak untuk diterima di sekolah yang dipilih.

“Semua harus terlibat, kami nanti juga turun untuk memantau jalannya PPDB termasuk tim saber pungli dari Polda Kepri,” ungkap pria kelahiran Rempangcate ini. (cr17)

Update