Jumat, 29 Maret 2024

Arif Ingin ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Gubernur Kepri Nurdin basirun melakukan penandatanganan saat pelantikan TS Arif Fadillah sebagai Ketua Korpri, Selasa (23/5).

batampos.co.id – Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah berharap agar Korpri (Korps Pegawai Repolik Indonesia) Kepri bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Korpri juga harus maksimal dalam melayani masyarakat.

“Korpri bukan hanya sekedar organisasi yang besar, tapi juga panutan masyarakat Indonesia sebagai penyelenggara roda pemerintahan yang baik, disiplin dan berwibawa. Sehingga Korpri bisa menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Arif saat dikukuhkan dan dilantik sebagai ketua Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kepulauan Riau di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa (23/5).

Sebelum prosesi pengukuhan dan pelantikabn, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah tingkat Provinsi ke-3. Arif dilantik dan dikukuhkan oleh ketua umum Bapor Korpri Pusat Alfitra Salam.

Selain Arif Fadillah, dilantik juga Sardison, selaku ketua harian, Any lindawaty, sebagai Sekretaris dan Ahmad Solihin, SmHk, sebagai Anggota.

Sesuai UU No.5 tahun 2014, Arif Fadillah menegaskan ASN adalah abdi negara yang memiliki tiga peran penting yaitu, sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik dan perekat bangsa.

“Kita jangan sampai lupakan tiga hal itu” kata Arif.

Dari Musprov ini Arif juga berharap dapat menghasilkan ide-ide yang dapat memajukan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Ide untuk mengadakan kegiatan ini sebetulnya sudah lama sekali, tapi baru kali ini bisa terlaksana, dan saya sangat berterimakasih terhadap para pengurus KORPRI yang telah mengadakan acara ini, dan tolong manfaatkan acara ini dengan menyumbangkan pikiran-pikiran dan wawasan yang menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk kemajuan Provinsi Kepri,” ujar.

Arif mengajak seluruh peserta musyawarah untuk bekerja secara optimal dan maksimal, agar ASN bisa memberikan contoh ditengah-tengah masyarakat serta berharap agar ke depan Korpri lebih banyak membuat program-program kegiatan untuk membangun jiwa para anggota.

“Korpri yang dibentuk tanggal 29 November 1971 ini masih harus berbenah diri lagi untuk bisa menjadi lebih baik sehingga bisa memberikan dedikasi yang tinggi untuk pemerintah Provinsi” kata Arif. (bni)

Update