Jumat, 29 Maret 2024

Gesa Tatib Cawagub, Pansus Gandeng KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur Kepri, Surya Makmur Nasution menilai proses pemilihan Wagub Kepri masih membutuhkan proses yang panjang.
Dikatakannya untuk menyelesaikan penyusunan Tata Tertib (Tatib) ditargetkan rampung dalam satu bulan.
“Rencananya besok (hari ini,red) kami akan melakukan rapat
secara internal. Yakni untuk menyamakan persepsi terkait
poin-poin penting yang akan disusun menjadi tatib,” ujar
Surya Makmur, Selasa (23/5) di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.
Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, apabila ada kesepahaman bersama oleh seluruh anggota pansus.
Materi-materi tatib akan disempurnakan dengan meminta
masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri.
“KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu.
Tentu kita sangat membutuhkan masukan-masukan strategis
dalam penyusunan tatib,” papar Surya Makmur.
Legislator daerah pemilihan, Kota Batam tersebut
mengharapkan masing-masing kandidat yang nama-namanya
sudah mengerucut untuk segera melengkapi dokumen
persyaratan. Dijelaskannya, meskipun tatib belum
diputuskan tetapi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 sudah
bisa dijadikan sebagai pedoman.
“Artinya sama-sama bergerak, sehingga bisa menggesa proses
pemilihan Wagub Kepri. Karena sudah hampir setahun
gubernur sendiri,” paparnya lagi.
Mantan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut
mengatakan, Provinsi Kepri memiliki 2.408 pulau. Sehingga
dengan kesendirian, gubernur tidak akan maksimal dalam
menjemput aspirasi ditengah-tengah masyarakat Kepri. Atas
dasar itu, kehadiran Wagub akan sangat membantu dalam
pembagian tugas kerja.
“Kita berharap masing-masing partai pengusung Sanur punya
visi yang sama. Yakni menuntaskan persoalan Wagub Kepri
secepat mungkin,” tutup Anggota Komisi III DPRD Kepri
tersebut. (jpg)

Update