Selasa, 19 Maret 2024

Pengurus Desa Perlu Dilakukan Bimtek

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggelar Bimbingam Tekhnis (Bimtek) Aparatur Pemerintahan desa yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang dari 21 sampai dengan 22 Mei kemarin.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Tata Kelola Perencanaan Penyusunan RKP Desa Tahun anggaran 2017 Serta Implementasi Permendes, PDT No 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2017”. Kegiatan itu diikuti sekitar 162 peserta dari 52 desa yang ada di Anambas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Keuagan Daerah (BKD) Azwandi yang mewakili bupati KKA Abdul Haris,SH yang berhalangan hadir. Azwandi, mengingatkan kepada Kepala Desa, BPD, Sekdes, serta staf bendahara yang ikut pelatihan agar dapat serius dalam mengikuti kegiatan dan mengimplementasikannya pada pemerintahan di desanya masing-masing.

Azwandi mengakui jika saat ini masih ditemui sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan kewenangan tentang pemerintahan desa yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan kepada desa belum ditetapkan dalam Perda yang mengatur urusan penyerahan kewenangan desa. “Hal ini perlu perlu mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan,” paparnya.

Proses pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan keuangan desa. “Dengan pelatihan yang diberikan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti bimtek secara serius supaya dapat memahami apa yang diutarakan oleh pemateri yakni dari pihak Kejaksaan, BPK, BPKP, Kantor Pelayanan Pajak Tanjung Pinang, Serta Kepolisian.

“Dengan bimtek ini inputnya dapat dirasakan langsung oleh Kepala Desa dan aparaturnya sehingga dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan pembangunan yang dilakukan dapat tepat sasaran,” ujar Azwandi. (sya)

Update