batampos.co.id – Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih membeberkan sejumlah kendala yang ditemui mereka di lapangan terkait pemungutan pajak. Salah satunya masih kurangnya kesadaran warga terkait kewajiban membayar PBB di Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini.
“Selain kesadaran masyarakat yang masih minim, kendala lainnya saat ini kami masih mendata seluruh berkas ada yang dabel data ada juga perubahan dari PBB P3 menjadi PBB P2,” ujar Sumiarsih ketika ditemui di kantornya di Dabo Singkep, Rabu (24/5) pagi.
Dari keadaan yang terjadi di lapangan, banyak lahan tambang yang tidak beroperasi lagi di Kabupaten Lingga ini. Sehingga pajak dari sektor pertambangan (PBB P3) yang semestinya disetor ke pusat tidak lagi dapat dilakukan. Jika berkas PBB P3 dirubah ke PBB P2 tentunya pajak tersebut dapat menambah pendapatan daerah.
Gencarnya peningkatan pendapatan daerah ini sesuai dengan target yang di kejar Kabupaten Lingga dalam tahun ini sebesar Rp 22 milyar. Sedangkan pada triwulan tahun ini, dana yang diperoleh dari sektor, pajak retribusi, hasil Perusda, pengelolaan kekayaan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah hanya sebesar Rp 5.173.186.132.
“Untuk itu kami terus gencar melakukan penagihan serta akan melakukan trobosan pemasangan spanduk atau pamplet di lokasi yang belum melunasi PBB,” ujar Sumiarsih.
Selain itu, pendapatan dari sektor PBB terkesan tidak sesuai dengan luas lahan yang ada di Labupaten Lingga. Hal ini terjadi karena berdasaarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Kabupaten Lingga masih tergolong rendah. Namun Sumiarsih secara bertahap dan pelan menaikkan NJOP lahan, untuk tahap awal di perkotaan.
Pada tahun lalu, PAD Kabupaten Lingga hanya mencapai Rp 17 milyar saja dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 20 milyar selama satu tahun. Sedangkan tahun ini target meningkat menjadi Rp 22 milyar dan pada triwulan pertama ini baru hanya dapat mengumpul dana sebesar Rp 5.173.186.132.
Pemkab Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah, Januari menerima pendapatan sebesar Rp Rp 1.473.799.884 sedangkan pada Ferbuari mengalami penurunan hingga dan hanya dapat menerima pendapatan sebesar Rp 988.832.045. Sedangkan pada Maret meningkat lagi hingga mencapai Rp 2.710.554.203. (wsa)