Jumat, 19 April 2024

Dishub Pemko Batam Janji Tertibkan Angkot Tak Laik Jalan

Berita Terkait

foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Angkutan tak layak jalan masih banyak di Kota Batam. Keberadaannya pun dapat membahayakan para penumpang dan pengguna jalan lain. Tidak ada bumper, mengeluarkan asap tebal, sampai juga kedaluwarsa masa uji kelayakannya namun masih tetap beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri membenarkan, banyak kondisi angkot yang tak layak jalan. Dishub kata dia, sudah melakukan penindakan bagi angkot yang kedapatan memang tak seharusnya beroperasi.

Kami akan terus tertibkan yang tidak lagi laik (layak dan baik) untuk beroperasi,” tuturnya.

Yusfa juga mengaku sudah menghimbau seluruh para pengusaha dan pemilik badan usaha angkutan umum, untuk segera menghentikan kegiatan operasionalnya karena tidak lagi laik dijalanan dan sangat membahayakan para pengguna jalan.

“Kita sudah lakukan itu, inilah pekerjaan rumah Dishub,” ujarnya.

Menurutnya, tak sedikit angkot yang belum melakukan uji KIR kendaraan. Padahal uji KIR ini kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Karena piranti utama dalam menentukan kelaikan kendaraan beroperasi dijalan umum.

“Serta tentunya bentuk pengawasan Dishub dalam menjamin kemanan berlalu lintas,” katanya.

Dalam uji KIR tersebut, lanjutnya Dishub akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan, mulai pemeriksaan dari rem, lampu sampai pada emisi yang dihasilkan, dengan tujuan agar bisa terjamin kelayakan kendaraan.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Bustamin menyambut baik penertiban angkutan tak layak jalan oleh dishub ini. Karena selain membahayakan penumpang, angkot tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Ada yang gak ada remnya. bumper copot, itukan bahayakan penggunan jalan lain. Kita minta secepatnya ditertibkan,” tegasnya. (rng)

Update