Kamis, 25 April 2024

Kadisdik Batam: Kalau Tidak Bisa ke Sekolah Negeri Jangan Dipaksakan

Berita Terkait

SDN 002 Batamkota duduk ditangga sambil bermain bersama kawan-kawan menunggu jemputan. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Muslim Bidin menyalahkan wali murid terkait minimnya animo bersekolah di swasta, satu sisi di sekolah negeri justru berjubel.

“Ini rata-rata karena orang tua murid juga, anaknya harus ke negeri. Harapan betul kesadaran kita semua sebenarnya,” kata Muslim, Kamis (25/5).

Dia berharap, masyarakat tidak memaksakan kehendak anaknya masuk negeri. Menurutnya, sekolah swasta juga tak kalah saing dengan negeri.

“Kalau tidak bisa ke (sekolah, red) negeri jangan dipaksakan, kalau bisa di (sekolah, red) swasta saja,” harapnya.

Menurut dia, Disdik Batam pernah melakukan pembatasan siswa masuk di sekolah negeri berdasar aturan yang berlaku. Namun yang aterjadi justru para wali calon murid justru menyampaikan protes ke Disdik.

“Pernah kita komit betul tak ada lagi (pembiaran tidak merata), malah demo ke kantor. Sampai berhari-hari demo di kantor dinas, penting kesadaran kita dalam hal ini,” harap dia.

Walau terbilang sulit, pihaknya akan mencoba memberlakukan kembali pembatasan siswa ke sekolah negeri dengan merujuk pada aturan yang berlaku. “Sekarang kita akan mulailah. Memang tidak gampang, paling tidak mengeliminir hal ini,”

Sebelumnya, dia mengatakan sekolah negeri tidak bisa lagi mendominasi penerimaan siswa namun harus memeperhatikan sekolah swasta.

“Kalau tak ada murid kasihan swasta, swasta mitra negeri juga,” ujarnya, Senin (22/5).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Batam Heri Supriyadi mengungkapkan daya tampung sekolah swasta di Batam baru terisi sekitar 55 persen. Artinya, selebihnya daya tampung 336 sekolah dari SD hingga SMA sederajat justru kosong.

Ini kontras dengan keadaan sekolah negeri yang bahkan diklaim daya tampungnya kurang. Bahkan, sejumlah sekolah menyelenggarakan dua shift. Untuk itu, dia meminta pemerintah turun tangan, dengan menjamin tidak ada penumpukan peserta didik yang hanya di sekolah swasta.

“Kami harap merata, sesuai aturan . Jangan main tumpuk, jumlah guru bahkan tak sesuai dengan jumlah murid. Terkesan dipaksakan sekolah negeri harus menerima terus,” ucap Heri.

Secara tertulis, BMPS juga pernah melayangkan surat tanggal 6 Maret 2017 dengan nomor 0789/BMPS-III/2017 dengan perihal ‘Permohonan’.

Salah satu isi surat tersebut yakni, dalam penerimaan siswa baru tiga tahun terakhir sama sekali tidak memperhatikan sekolah swasta. Surat tersebut menyebutkan, adanya pembiaran sekolah negeri menerima murid melebihi daya tampung tanpa memperhatikan keberadaan sekolah swasta.  (cr13)

Update