Kamis, 25 April 2024

Juni, Pemko Batam Kelola Keuangan Secara Non Tunai

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam menerapkan aktivitas keuangan non tunai mulai per Juni 2017 ini.  Tahap pertama ini, sedikitnya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi percontohan, selebihnya  akan menerapkan September mendatang.

Lima OPD tersebut di antaranya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

“September sudah semua terapkan, jadi tak boleh lagi ada yang bermain-main dengan uang negara,” kata Rudi, Jumat (26/5) sore.

Penerapan non tunai tersebut dilimpahkan ke masing-masing-masing OPD sebagai pelaksana. Menurutnya, penerpan non tunai sudah tentu bersinggunagn dengan Informasi dan Tekonologi (IT), untuk itu Aparatur Sipil NEgara (ASN) dituntut mampu menggunakan komputer.

“Tidak ada lagi cash money, anggaran apapun, secuil apapun,” ucapnya.

Dia menegaskan dalam penerapan non tunai tersebut dipastikan pengelolaan keuangan negara akan lebih terarah. Karena sudah non tunai, tidak boleh ada lagi yang menerapkan tunai, jika tidak pejabat atau ASN terkait akan diberhentikan dari jabatannya.

“Akan saya pecat,” tegas dia.

Dia kembali menegaskan, bagi OPD yang duluan menerpakan sistem tersebut tak ada lagi aktivitas tunai. Dalam setiap aktivitasnya pun harus menyertakan bukti dari bank.

“Tak ada lagi main kasih, harus by accaunt uang masuk maupun uang keluar. Ini perintah Presiden, makanya saya perintahkan bapak ibu lagi,” pungkasnya. (cr13)

Update