Selasa, 19 Maret 2024

Hanya Sembilan OPD yang Bayar Zakat Profesi

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Zakat, Baznas Natuna, Said Muhammad Rahimin, mengatakan, belum seluruhnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Natuna aktif menyetorkan zakat profesi.

Dari 37 OPD di Kabupaten Natuna yang disurati, baru 20 OPD yang merespon dan dibuatkan surat keputusan. Namun hingga saat ini hanya 9 OPD yang aktif setor zakat profesi.

“Kami terus berupaya, agar seluruh OPD di Natuna lebih aktif setor zakat profesi ke Baznas. Memang sekarang hanya 9 OPD yang aktif,” kata Said kemarin.

Baznas katanya, terus jalan menyasar instansi pemerintah, BUMN dan sektor swasta untuk meningkatkan penerimaan zakat profesi. Dan setiap OPD wajib membentuk unit pengelolaan zakat (UPZ).

Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bertugas melakukan pengelolaan Zakat, akan kembali menyurati OPD yang belum membentuk UPZ agar segera mengirimkan nama-nama anggota pengurus UPZ di masing-masing OPD, sedangkan bagi OPD yang telah ada UPZ nya agar segera melakukan pengumpulan zakat pada Pegawai OPD yang bersangkutan.

Penerimaan Zakat yang disetorkan oleh Muzaki (Orang yang wajib membayar zakat) dari bulan Januari 2017 sampai bulan April 2017, baik melalui setor langsung ke Bank maupun melalui petugas penerimaan di Baznas Kabupaten Natuna baru sekitar Rp 138.752.000,-

“Jadi rata-rata perbulan, setoran zakat sebanyak Rp 34.688.000,- jumlah ini akan meningkat jika OPD lebih aktif setor zakat profesi. Saya yakin setoran zakat mal dari muzaki akan mengalami peningkatan pada bulan Juni dimana bertepatan dengan bulan Ramadan ini,” ujarnya.(arn)

Update