Kamis, 25 April 2024

Enam Kelompok Nelayan Ngadu ke Dewan

Berita Terkait

Pertemuan kelompok nelayan Meral bersama Komisi II DPRD Karimun dipimpin Yusuf Sirat. Nelayan mengadu soal penyaluran kompensasi yang tidak merata. F. Ichwanul/batampos.

batampos.co.id – Enam kelompok nelayan asal Kecamatan Meral, dan Meral Barat, mendatangi kantor DPRD Karimun, Senin (29/5) kemarin. Kehadiran kelompok nelayan ini, untuk mengadukan nasib mereka akan tidak adilnya pembagian kompensasi dari akibat aktivitas pendalaman alur PT Grace Rich Marine perusahaan shipyard yang beroperasi di pesisir pantai Meral.

Kedatangan kompok nelayan dengan dikoordinator Jamaluddin SH, diterima langsung Komisi II Yusuf Sirat, Marjaya, dan Aloysius. Meski mendadak, namun kedatangan kelompok nelayan langsung disambut dengan menggelar hearing.

Di hadapan anggota komisi yang membidangi perikanan ini, nelayan mengadu nasib yang mereka alami atas perbedaan kompensasi yang diterima dari perusahaan. Selain pembagian tidak merata, kompensasi yang diterima pun ada yang bukan nelayan.

“Kelompok nelayan ini sudah tidak tahu harus mengadu kemana lagi. Dua kali pertemuan yang difasilitasi Dinas Perikanan dan Kelautan, tidak membuahkan hasil. Pun begitu aduan ke Polsek Meral, belum ada titik terang. Sekarang, nelayan meminta pertolongan dari bapak-bapak Dewan,” ungkap Jamaluddin.

Disampaikan Jamaluddin, persoalan yang melilit nelayan sudah berlangsung tiga bulan. Namun pembagian kompensasi tidak merata. Dan bahkan koordinator nelayan yang dipercaya mengambil kompensasi dari perusahaan pun tidak terbuka dalam soal berapa yang diterima.

“Yang kami sayangkan, pihak perusahaan terkesan menutup diri. Sampai sekarang, nelayan sulit berkoordinasi dengan perusahaan. Lebih parahnya, unsur pemerintahan tidak dilibatkan saat penyerahan kompensasi,” ucap Jamaluddin.

Ketua Komisi II Yusuf Sirat mengapresiasi kedatangan kelompok nelayan asal Kecamatan Meral, dan Meral Barat. Mengingat, ini merupakan aduan pertama sejak pengelolaan sektor perikanan dikembalikan ke daerah.

Setelah mendengar keluhan nelayan, kader Partai Golkar pun dengan tegas menyampaikan, tidak ada kreteria tertentu dalam pembagian kompensasi. Artinya, pembagian kompensasi yang diterima nelayan harus merata.

“Sebagaimana yang kami ketahui, pembagian kompensasi itu harus merata. Karena dampak yang ditimbulkan, sama dirasakan oleh semua nelayan,” tutur Yusuf Sirat.
Untuk tidak berlarut-larut persoalan yang dihadapi nelayan, Komisi II berjanji akan memanggil terlebih dahulu koordinator nelayan yang dipercaya mengambil dana kompensasi dari perusahaan. Pun begitu dengan pihak perusahaan, bakal dimintai keterangan.

“Untuk sementara, aduan nelayan kami tampung. Selanjutnya, kami akan panggil masing-masing koordinator, dan pihak perusahaan. Setelah mendapat keterangan utuh, baru kita bertemu lagi dalam hearing yang diikuti semua yang terkait dalam penyaluran kompensasi ini,” janji Yusuf Sirat. (enl)

Update