Sabtu, 20 April 2024

Landing Station PT Sacofa Dibongkar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Kabupaten Kepulauan Anambas Jefrizal, mengungkapkan, jika tidak ada perubahan jadwal, maka tim terpadu lintas kementerian akan datang ke Anambas hari ini Selasa (30/5) guna membongkar landing station PT. Sacofa Sdn Bhd yang berlokasi di Jalan Takari RT 05 RW 03 Nomor 44 Desa Tarempa Barat kecamatan Siantan.

Pemerintah daerah sendiri kata Jefrizal, sudah siap memfasilitasi kedatangan tim lintas kementrian yang datang untuk membongkar landing station tersebut. “Pemerintah Daerah siap membantu dalam hal eksekusi pembongkaran landing station. Kalau tidak ada perubahan, tim tersebut tetap datang besok (Hari ini),” ungkapnya Senin (29/5).

Jelang rencana eksekusi, pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah instansi terkait di aula kantor Bupati Anambas Jum’at (26/5) kemarin. Pihaknya berharap, rencana yang dilakukan oleh tim lintas kementrian tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra yang ditemui di ruang kerjanya pun, mendukung langkah yang dilakukan tim lintas kementrian di bawah koordinator Kemenkopolhukam Republik Indonesia itu. Pihak Kemenkopolhukam Republik Indonesia pun, diketahui mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam surat bernomor B-118/Kemenko/Polhukam/HN.01.01.2/05/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Deputi IV bidang koordinator pertahanan Negara, Semi Joni Putra per tanggal 19 Mei di Jakarta itu, pihaknya meminta permohonan bantuan terkait eksekusi pembongkaran landing station di Tarempa yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2017.

Pembongkaran itu pun, direncanakan akan disaksikan oleh tim terpadu yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Sintel Mabes TNI, Bais TNI, Ditjen Strahan, Kemhan, Ditjen PPI Kemenkominfo, Ditjen Hubla, Kemenlu, serta Lemsaneg. “Dalam hal ini Pemerintah Daerah mendukung terkait apa yang akan dilakukan oleh tim terpadu,” ungkap Wan Zuhendra.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementrian Perhubungan telah mengeluarkan surat terkait rencana pembongkaran landing station Sacofa Sdn Bhd itu. Dalam surat bernomor BX.164/KL-303 tentang Perubahan surat persetujuan prinsip Dirjenhubla nomor B.XXV_2012/JM.88 tentang pemasangan kabel bawah telekomunukasi bawah laut dari Malaysia Barat (Mersing) ke Malaysia Timur (Kuching) melalui perairan Natuna juga menetapkan agar Sarawak Gateway Sdn Bhd
untuk membongkar landing point/landing station di Tarempa dan Penarik. (sya)

Update