Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Besok Diberlakukan Tarif Pas Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang akan berlakukan tarif pas baru di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Tarif baru itu dikhususkan untuk penumpang yang ingin berangkat ke luar negeri melalui dermaga internasional SBP.

“Insyaallah awal bulan depan atau mulai 1 Juni tarif kita naikan. Tapi hanya untuk keberangkatan keluar negeri saja sedangkan domestik tidak,” ujar General Manager (GM) PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5).

Dikatakan I Wayan, tarif pas baru itu diperuntukan dua jenis penumpang yaitu penumpang Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp 55 ribu dan Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 35 ribu. Semuanya berlaku bagi yang ingin berangkat ke Malaysia maupun Singapura.

Sedangkan untuk penumpang, penjemput ataupun pengantar di dermaga domestik, lanjut I Wayan tarifnya tetap sebesar Rp 5 ribu perpas. Jadi bagi yang berangkat ke Batam maupun pulau-pulau tarifnya tidak diberlakukan kenaikan sedikitpun.

“Semua yang kita berlakukan sesuai kesepakatan. Baik dengan Pemko Tanjungpinang, DPRD maupun BUMD Tanjungpinang,” bebernya.

Ditambahkan I Wayan, pemberlakuan kenaikan tarif pas SBP ini sudah disosialisasikan oleh PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang mulai Maret. Dari sosialisasi melalui pemasangan baliho dan langsung memberitahukan kepada penumpang setiap keberangkatan.

“Kenaikan tarif tak ada masalah lagi. Karena semuanya sudah tau, tinggal diberlakukan saja,” ungkapnya. (ary)

Update