Kamis, 25 April 2024

Pemprov Peroleh WTP ke-7

Berita Terkait

Gubernur Kepri Nurdin Basirun melakukan penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (30/5).

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun anggaran 2016. Predikat WTP ini merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemprov Kepri secara berturut-turut sejak tahun 2010.

Predikat WTP ke-7 diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar saat menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Ta 2016 kepada Gubernur Kepri Dan DPRD Provinsi Kepri, Selasa (30/5) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

Gubernur Kpri Nurdin Basirun mengatakan, mempertahankan Opini WTP di Tahun 2016 merupakan prestasi yang sangat membanggakan, namun bukan berarti ini sebuah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di Provinsi Kepri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepualaun Riau.

“Seperti kita maklumi bersama, seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi pun dengan tingginya harapan masyarakat akan terselenggaranya pemerintahan yang baik maka seluruh jajaran pemerintahan tanpa terkecuali dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik yang profesional, responsif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel ,” ujar Nurdin dalam sambutannya.

Dilanjutkan Gubernur bahwa mempertahankan predikat WTP bukanlah suatu hal yang mudah, Pemerintah Provinsi Kepri telah bekerja Keras melakukan perbaikan dalam pengelolaan data dan proses penyusunan laporan keuangan antara lain; Meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal di setiap jenjang organisasi; Meningkatkan kualitas SDM yang terkait pengelolaan keuangan; Perbaikan pengelolaan dan pengembangan pusat data elektronik; dan Melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

“Laporan hasil pemeriksaan merupakan progress report dalam bentuk laporan kinerja, sekaligus sebagai bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan betanggungjawab ,” ujar Nurdin.  (aya)

Update