Kamis, 28 Maret 2024

Disdukcapil Tarik Alat Cetak e-KTP

Berita Terkait

Rita, sedang mengurus ktp di kantor Disduk, Sekupang, Senin (10/4). Belanko ktp saat ini tersedia 10 ribu yang baru tiba di Kota Batam, lalu disebar di Kecamatan. F. Dalil Harahap/Batam PosF Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam menarik seluruh alat cetak yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kota Batam, Selasa (30/5).

“Tujuannya untuk mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang saat ini masih menumpuk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, Rabu (31/5).

Said menjelaskan pemusatan pencetakan e-KTP ini sengaja dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas lainnya yang berlangsung di kecamatan.

“Biar lebih fokus, pegawai di kantor Disdukcapil juga lembur, guna menyelesaikan pencetakkan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan blanko yang sempat disebar ke kecamatan juga telah ditarik kembali, karena pengalihan pencetakkan e-KTP. Penarikkan alat cetak ini juga ditujukan untuk mengejar target penyelesaian yang diberikan oleh Walikota Batam.

“Pak Wali bilang pencetakan harus kelas dalam tiga bulan ini, makanya pencetakkan kembali dipusatkan di kantor Disdukcapil,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan tenggang waktu tiga bulan kepada disdukcapil untuk menyelesaikan pencetakkan e-KTP.

“Tiga bulan ke depan harus selesai,” tegas Rudi.

Rudi mengungkapkan jika pencetakkan selesai, maka Batam bisa mendapatkan tambahan blanko kembali. Hingga saat ini baru 40 ribu blanko yang tersedia, dan sudah dalam pencetakkan.

“Kita inginnya permasalahan e-KTP ini bisa selesai dengan cepat. Kalau bisa akhir tahun sudah tak ada lagi yang menunggu dicetak,” harapnya.(cr17)

Update