Kamis, 25 April 2024

Meski Dilarang, Ojek Online di Batam masih Beroperasi

Berita Terkait

Para pengendara Go-Jek sedang berbincang di depan kantor Go-Jek dikawasan Pelita, Kamis (1/6/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Batam yang melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi internet tidak dihiraukan sejumlah pengemudi ojek online, Go-Jek, di Kota Batam.

Sejak Kamis (1/6) pagi, terlihat sejumlah pengemudi Go-Jek yang masih mengangkut penumpang atau mengantarkan makanan di sejumlah titik di Kota Batam.

“Kami tetap narik. Kami narik atas dasar inisiatif kami sendiri dan kami lebih mengutamakan orderan makanan,” ujar Sopir Go-Jek Batam, Romi Gusprianto.

Dilanjutkan Romi, untuk menghindari gesekan dengan ojek pangkalan, sopir Go-Jek tidak menggunakan atribut seperti biasanya. Kepada penumpang yang melakukan orderan, mereka terlebih dahulu menjelaskan bahwa mereka tidak menggunakan atribut.

“Biasanya daerah panas yang sering konflik itu di Nagoya Hill, Harbourbay sama di Sei Panas. Kami akan lihat satu minggu kedepan, kalau tidak dicabut juga, kami lakukan protes,” tuturnya.

Romi menambahkan, semenjak dikeluarkannya larangan dari Dishub tersebut pendapatannya menjadi jauh kurang dibandingkan dengan hari biasanya.

“Biasanya kalau hari biasa itu bisa sampai 10 orderan, itu kami sudah malas-malasan bang. Kalau hari ini, baru dapat lima orderan Bang. Jelas menurun orderan sejak dikeluarkan kebijakan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, sopir Go-Jek Batam lainnya, Mas Jali menyampaikan hal senada. Dikeluarkannya kebijakan itu tentunya menimbulkan rasa kekecewaan kepadanya.

“Sekarang larangan itu karena apa? Kalau memang izinnya kurang, kita sudah minta kepada pihak kantor untuk segera ditindak lanjuti dan dilengkapi. Kami semuanya ada 2.000 pengemudi yang menggantungkan hidupnya di Go-Jek, Jadi tolong ditinjau lagi kebijakan itu,” jelasnya. (cr1)

Update