Sabtu, 20 April 2024

Pak Polisi Tangkap Pembuat Ekstasi Palsu

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan pembuat Ekstasi oplosan di Bengkong Baru, Kamis (18/5), minggu lalu.

Dari informasi yang didapat Batam Pos, tersangka mulanya menjual ekstasi asli ke para pelanggannya. Pelanggan pun merasakan nikmat.

Eh, rupanya setelah itu tersangka memberikan ekstasi oplosan.

Ekstasi oplosan ini dibuat dari bahan obat flu dan sakit kepala. Dimana obat tersebut dipatahkan dan dileburkan. Lalu dicetakulang, mirip seperti ekstasi.

Sehingga pecandu ekstasi malah mengkonsumsi obat flu yang sudah dibuat mirip dengan barang haram tersebut.

Penangkapan Mr ini berasalkan dari informasi didapat polisi, mengenai adanya pembuat ekstasi.  Saat digerebek pihak kepolisian, ditemukan ekstasi oplosan.

“Kami amankan saat berada di kamar kos pelaku,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, kemarin.

“Saat ini pihak kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 32 butir diduga ekstasi, 60 bahan dasar obat flu  yang baru di patahkan, 1 papan obat flu merk obat flu, 1 unit ponsel, 1 gunting satu buah palu, dua besi bulat yang di gunakan sebagai cetakan untuk membuat Ekstacy, satu batang besi dan satu kertas pasir.

“Pelaku ini melanggar pasal 196 dan 197 UU Negera Republik Indonesia no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ungkap Erlangga. (ska)

Update