Rabu, 24 April 2024

Pemda Anambas Koordinasi untuk Status Gedung

Berita Terkait

Petugas Satpol PP membongkar bangunan landing station PT Sacofa. Pemda akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk apa saja lahan dan bangunan yang tersisa. F.Syahid/batampos.

batampos.co.id – Sehubungan dengan pembongkaran landing station PT Sacofa, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui pihaknya siap menjaga peralatan yang sudah menjadi wewenang daerah. Untuk status lahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Perintahnya sudah jelas, bahwa peralatan yang tinggal disini tidak bisa dikeluarkan lagi. Kalau ada orang yang ambil peralatan selain Serawak Gateway, berarti itu pencuri. Untuk tindak lanjut gedung dan peralatan ini kami butuh koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Haris, Rabu (31/5).‎

Namun dirinya belum bisa mengatakan akan dimanfaatkan untuk apa saja lahan dan bangunan yang tersisa tersebut. Pasalnya pihaknya akan mempelajari dulu.

Setelah pembongkaran secara simbolis tersebut dilakukan, selanjutnya tim terpadu lintas kementerian tersebut langsung mengadakan rapat terbatas dengan Pemda Anambas untuk melaksanakan penandatanganan berita acara serahterima landing station yang dilaksanakan di aula kantor bupati.

Dalam berita acara tersebut ditandatangani Laksma Semi Djoni Putra selaku sekertaris deputi Kedeputian IV Kemenko Polhukam selaku ketua tim terpadu pemutus landing station di Tarempa. Semi dalam surat tersebut sebagai pihak yang menyerahkan sementara itu bupati kepulauan Anambas Abdul Haris selaku pihak yang menerima.

Berita acara tersebut juga ditandatangani dua saksi yakni wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dan Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi. (sya)

Update