Rabu, 24 April 2024

Pria Ini Oplos Obat Flu jadi Ekstasi

Berita Terkait

ilustrasi ekstasi

NONGSA (BP) – Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan Mr, seorang pembuat ekstasi oplosan di Bengkong Baru, Kamis (18/5/2017). Polisi menangkap Mr setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami amankan saat berada dikamar kosnya,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Rabu (31/5/2017.

Dari informasi yang didapat batampos.co.id, Mr awalnya menjual ekstasi asli ke para pelangganya. Beberapa kali pelaku memberikan yang asli, namun setelah itu memberikan ekstasi oplosan.

Ekstasi oplosan ini dibuat dari bahan obat flu dan sakit kepala. Dimana obat tersebut dipatahkan dan dicairkan. Lalu dicetak ulang kembali, mirip seperti ekstasi. Sehingga pecandu ekstasi malah mengkonsumsi obat flu yang sudah dibuat mirip dengan barang haram tersebut.

“Saat ini pihak kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 32 butir diduga ekstasi, 60 bahan dasar obat flu  yang baru di patahkan, 1 papan obat flu, 1 unit ponsel, 1 gunting satu buah palu, dua besi bulat yang di gunakan sebagai cetakan untuk membuat Ekstacy, satu batang besi dan satu kertas pasir.

“Pelaku ini melanggar pasal 196 dan 197 UU Negera Republik Indonesia no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ungkap Erlangga. (ska)

Update