Jumat, 19 April 2024

Sembilan Proyek Strategis Sudah Dilelang

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah proyek strategis yang memerlukan pendampingan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah mulai dilelang meski belum seluruhnya dilelang.

Data dari bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan jika saat ini ada 9 dari 14 proyek strategis yang sudah diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) pelelangan.

Sembilan proyek yang sudah diperintahkan untuk dilelang ini merupakan proyek yang paling besar seperti pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas yang total biaya keseluruhan mencapai Rp 60 milliyar, lanjutan pembangunan kantor bupati sebesar Rp 23 milliyar, pembangunan jalan menuju pusat perkantoran melalui Air Padang yang membutuhkan biaya sebesar Rp 23 milliyar dan sejumlah paket terbesar lainnya. Lima proyek lainnya masih dalam proses. Namun dari segi anggarannya lebih kecil dari proyek strategis lainnya.

“Lima proyek yang belum diterbitkan SPT yakni pengadaan alkes yang terdiri dari tiga paket, pembangunan gedung puskesmas Jemaja dan Pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dari Dinas Koperasi dan perdagangan,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Kepulauan Anambas Tety Arnita, kemarin.

Tety, menjelaskan jika SPT pelelangan sembilan proyek strategis tersebut dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak kejaksaan. “Kita sudah terima nota dinas dari bagian hukum yang intinya pihak kejaksaan sudah menganjurkan agar proyek strategis segera dilelang mengingat keterbatasan waktu,” ungkapnya.

Setelah itu pihaknya langsung menyurati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera mengajukan permohonan lelang.

Sebelumnya pihaknya belum bisa menerbitkan SPT pelelangan proyek strategis karena belum ada bentuk koordinasi dengan pihak kejaksaan. “Kita ini ada pendampingan, harus meningkatkan koordinasi, kita tidak bisa terbitkan SPT begitu saja tanpa adanya koordinasi dengan TP4D yang didalamnya termasuk pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, proyek yang memerlukan pendampingan yakni selain nilainya yang besar diatas Rp 1 milliyar juga beresiko tinggi dan berdampak pada masyarakat luas. (sya)

Update