Jumat, 19 April 2024

Tatib Dulu, Panlih Kemudian

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur (Pansus Wagub) terus bekerja merumuskan tata cara pemilihan. Dalam rapat terakhir, pansus masih merancang tahapan mulai dari pengusulan hingga pemilihan.

“Kami ingin semua anggota dewan dapat mengetahui dan memahami tahapan-tahapan dan alur pemilihannya. Sehingga proses pemilihan ini dapat berjalan dengan mulus nanti,” kata Wakil Ketua Pansus Sirajudin Nur, Jumat (2/6).

Untuk tahap pertama, pansus rencananya akan menetapkan tata tertib (tatib) yang sedang dibahas ini di sidang paripurna. Selanjutnya, secara simultan pansus akan membentuk panitia pemilihan (Panlih).

Panlih ini, sambung Sirajudin, memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pemilihan tersebut. Sebab, panlih ini nantinya akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus melakukan uji publik. “Kami ingin figur yang terpilih adalah yang terbaik, sehingga pastikan nanti yang tergabung di panlih dapat menunjukkan kinerja terbaik,” kata Sirajudin.

Calon yang lolos verfikasi, akan ditetapkan panlih dan disampaikan dihadapan sidang paripurna. Panlih juga akan memberikan nomor urut kepada calon tetap. Calon yang sudah ditetapkan, akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya dihadapan para anggota dewan.

Selanjutnya DPRD akan memilih dua calon tersebut. “Hasil pemilihan, akan dibawa ke pusat melalui Gubernur,” tegasnya.

Sementara itu, ada dua daerah yang dijadikan referensi dalam penyusunan tatib ini. Dua daerah itu adalah Provinsi Riau dan Sumatra Utara. “Karena dua daerah ini sudah menggelar pemilihan wagub,” kata Sirajudin, kemarin.

Dari dua daerah itu pula, sambung Sirajudin, akan disalin berkas tatib pemilihan wagub yang bisa diadaptasi untuk kemudian dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di Kepri. Agar terhindar dari kesalahan dalam penyusunan tatib, Sirajudin menegaskan, nantinya drafnya akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. (aya)

Update