Selasa, 16 April 2024

Anak di Bawah Umur Pesta Miras di Pasir Putih

Berita Terkait

Kapolres Anambas, AKBP Junoto (kaos hijau) didampingi anggota Sat Reskrim Polres Anambas turun ke lokasi penggerebekan pesta miras di Pasir Putih Tarempa, Sabtu (3/6). F. Syahid/batampos.

batampos.co.id – Jajaran Polres Anambas menggrebeg sejumlah remaja dan orang dewasa kawanan warga yang sedang pesta miras di Pasir Merah Kelurahan Tarempa. Dari penggerebegan tersebut polisi mengamankan sembilan orang.

Tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur. Pesta miras itu juga melibatkan dua wanita malam dan empat lainnya warga Vietnam.

Kesembilan orang ini pesta minuman keras di atas batu besar yang permukaannya lebar yang lokasinya tepat di belakang rumah warga pasir Merah kelurahan Tarempa. Saat digerebeg mereka berlarian berusaha meloloskan diri dari kejaran polisi. Namun anggota dapat menangkap sembilan warga yang berusaha kabur tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kaleng minuman yang sudah berserakan di sekitar lokasi, lima HP berbagai merek dan beberapa bukti lain yang belum bisa disebutkan karena masih memerlukan pendalaman.

Kapolres Anambas AKBP Junoto, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga. “Berkat informasi mereka kita dapat meningkatkan kegiatan operasi sehingga langsung menindak lanjuti laporan tersebut,” ungkap Jonoto, Minggu (4/6).

Pesta miras tersebut ada indikasi pesta narkoba namun hal tersebut belum dapat diungkapkan karena akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu. (sya)

Update