Jumat, 29 Maret 2024

Anak Usia 6 Tahun Bisa Masuk SD Negeri, Asalkan…

Berita Terkait

Dokumentasi Batam Pos

batampos.co.id – Orang tua yang anaknya berusia dibawah 7 tahun sangat cemas jika ingin memaksakan buah hatinya masuk ke Sekolah Dasar Negeri. Karena syarat utama masuk SD adalah usia 7 tahun.

Tapi mulai tahun ini, orang tua seperti ini tidak perlu cemas karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kelonggaran kepada anak usia dibawah 7 tahun yakni minimal 6 tahun untuk bisa masuk SD.

Dihimpin batampos.co.id berdasarkan Peaturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 terkait persyaratan ternyata anak usia 6 tahun bisa masuk SD.

Dalam Pasal 5 Permendikbud menyebutkan :

(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:

a. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan

b. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

(2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

(3) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
(4) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri. (spt)

Update