Selasa, 19 Maret 2024

Badan Pendapatan Daerah Pastikan Jumlah Produksi Sarang Walet

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih mengaku masih mencari formula terkait untuk mendapatkan data riil tentang produksi sarang burung walet di Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini. Masalahnya, dari data riil tersebut baru dapat menghitung pajak.

“Saat ini mereka kan memberikan data produksi kepada kami. Tapi kami tidak tau pasti apakah jumlah produksi tersebut sesuai dengan laporan,” ujar Sumiarsih kepada Batam Pos

Sedangkan untuk jumlah pruduksi walet yang masuk dalam kategori ekspor ke luar negeri, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga telah melakukan kerjasama dengan Bea Cukai Pratama Dabo Singkep. Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah produksi walet sehingga dapat menetapkan pajak sesuai dengan jumlah barang yang riil.

Yang menjadi kendala saat ini terkait jumlah produksi walet yang tidak ekspor, sehingga timbul kesulitan bagi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga untuk mengetahui jumlah riil untuk penetapan jumlah pajak.

Selain terkendala pendataan produksi sarang burung walet secara riil, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga juga terkendala dengan jumlah bangunan atau usaha burung walet dikarenakan banyak bangunan yang dimiliki orang luar daerah. Tentu saja kondisi ini sulit untuk mendapatkan data yang pasti.

“Saat ini hasil pendataan kami ada sebanyak 212 sarang walet atau bangunan yang diperuntukkan budidaya sarang burung walet,” ujar Sumiarsih

Walau demikian, Sumiarsih mengaku adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari pajak produksi walet di Kabupaten Lingga. Untuk perolehan pajak tahun lalu dari sarang burung walet hanya mengasilkan pundi-pundi pendapatan sebanyak Rp 5,4 juta. Sedangkan pada tahun ini di triwulan pertama, Badan Pendapatan Daerah telah mengumpulkan pajak walet sebesar Rp 12 juta. (wsa)

Update