Kamis, 18 April 2024

Cucian Mobil Di Atas Drainase Dibongkar

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Tim terpadu kota Batam bersama pihak kecamatan Batuaji bongkar paksa lapak cucian kendaraan bermotor yang menutupi saluran drainase di pinggir jalan depan ruko Prana Jaya, Senawangi, kelurahan Kibing, Batuaji, Selasa (6/6/2017) pagi.

Pembongkaran tersebut merupakan upaya dari pemerintah kota Batam untuk menormalisasi drainase yang selama ini banyak bermasalah dan menyebabkan banjir.

Penertiban itu sempat mendapat perlawanan dari pihak pengelola tempat cucian kendaraan bermotor tersebut. Mereka tak terima sebab penertiban tersebut tanpa melalui pemberitahuan terlebih dahulu. Namun demikian upaya perlawanan itu sia-sia sebab tim gabungan tetap bergerak merobohkan atap ataupun coran lantai lapak doorsmir yang menutupi saluran drainase tersebut.

“Tidak ada alasan lagi bu. Ini untuk kebaikan bersama. Jadi sudah resiko kalau bangun diatas drainase memang harus dibongkar. Persoalan banjir selama ini karena bangunan seperti ini,” kata seorang petugas dari Satpol PP di lokasi penertiban.

Senada disampaikan oleh Kasi Trantib Satpol PP kota Batam Imam Tohari yang menuturkan, penertiban itu memang harus dilakukan karena sesuai dengan instruksi wali kota Batam untuk mengatasi persoalan banjir yang sering keluhkan warga selama ini. “Pemerintah lagi gencar-gencarnya untuk mengatasi persoalan banjir ini. Jadi ini tidak ada alasan lagi. Bangunan ini menutupi drainase dan itu tak boleh,” kata Imam.

Keberadaan lapak usaha cucian kendaraan itu kata Imam memang cukup mengganggu. Berdiri diatas saluran drainase, lapak tersebut mempersempit alur drainase. Imbasnya upaya normalisasi berupa pengerukan drainase yang sudah dilakukan di simpang masuk jalan tersebut sia-sia sebab aliran air dari pemukiman warga tersumbat di lokasi tempat cucian kendarana bermotor tersebut.  “Kalau ini tak bongkar maka sia-sia juga kalau bersihkan yang dibawa. Tetap saja air akan tersumbat di sini. Jadi ini harap maklumlah. Ini untuk kebaikan bersama,” kata Imam.

Camat Batuaji Fridkalter juga menuturkan hal yang sama. Sesuai arahana dari Wali kota penertiban bangunan yang menutupi saluran drainase memang harus di lakukan. Ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai saluran pembungan untuk mengatasi persoalan banjir.
“Tidak disitu saja. Masih dua titik lagi yang jadi target kami. Pemukiman liar di dekat kantor lurah Kibing dan di sepanjang drainase perumahan Kodim juga akan ditertibkan dalam waktu dekat ini,” ujar Fridkalter. (eja)

Update