Jumat, 29 Maret 2024

Pengelolaan Keuangan RSUD Batam Tidak Taat Aturan

Berita Terkait

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos

batampos.co.id- Walau mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih mendapat catatan dari Badan Pengelola Keuangan (BPK). Salah satunya terkait pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Pengelolaan keuangan di sana (RSUD Embung Fatimah, red) masih harus diperbaiki. Rekomendasi kami, perbaiki sistem yang tidak taat ketentuan,” kata Kepala BPK Perwakilan Kepri Joko Agus Setyono, Senin (5/6/2017).

Selain tata kelola keuangan RSUD Embung Fatimah, Joko mengungkapkan ada hal lain yang juga jadi catatan untuk diperbaiki Pemko Batam. Namun sayang, Joko mengaku tidak hafal apa saja catatan-catatan tersebut.  “(Untuk Batam) bansos juga iya. Ada catatannya, saya lupa. Secara keseluruhan wajar, ini jadi catatan kita karena masih dibawah batas yang kita tetapkan,” imbuh dia.

Menurutnya tidak hanya Batam yang diberi catatan, seluruh kabupaten/kota se Kepri juga ada catatannya masing-masing. “Catatannya banyak. Semua sudah ada di laporan, rekan-rekan wartawan bisa mendapatkan tapi ketentuannya harus bersurat dulu ke kita,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik,  mengaku belum membaca keseluruhan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Walau demikian, apapun catatan BPK akan ditindaklanjuti untuk dibicarakan dengan RSUD Embung Fatimah.
“Kami akan koordinasikan dengan Direktur RSUD, guna perbaikan ke depan,” kata Malik.

Dia menambahkan, sebelum catatan BPK pun ada, Pemko Batam saudah melalukan pembenahan sistem keuangan di RSUD Embung Fatimah dengan menerapkan sistem online.

“Nanti dengan online, pertanggungjawaban keuangan lebih transparan karean setiap uang masuk dan keluar bendahara tak menerima uang secara tunai,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pembenahan di internal RSUD Embung Fatimah, termasuk perombakkan kepegawaian. Seperti diketahui, pertengahan Maret  lalu dirinya melantik Gunawan sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah yang sebelumnya dijabat Fadillah Ratna Dewi Malarangan yang tersangkut kasus korupsi

“Pegawainya kan saya sudah mulai ganti, ada beberapa lagi yang harus diganti. Ini supaya sistem yang saya masukkan betul-betul diterapkan,” ucapnya.

Dia mengaku tidak ingin ada lagi catatan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, termasuk kesalahan masa lalu yang haram terulang kembali di masa akan datang.

“Maka habis pulang ini saya minta Sekda (Sekretari Daerah Batam Jefridin) panggil pihak rumah sakit dan inspektorat dudukkan. Apa yang jadi temuan selesaikan  saja,” pungkasnya. (cr13)

Update