Sabtu, 20 April 2024

Aksi Penggelapan BBM Terekam CCTV

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi bersama Pertamina membongkar mafia minyak di Terminal BBM Pertamina Tanjunguban, Selasa (6/6) pagi dini hari. Lima pekerja outsourcing dan seorang pekerja organik Pertamina diciduk. Hingga berita ini diturunkan, keenam pelaku masih diperiksa di ruang Panit II Polsek Bintan Utara.

Informasi dari sumber kepolisian, kasus mafia BBM terbongkar setelah aksi para pelaku terekam Cctv. Pagi itu, laporan penyelundupan sekitar 195 ton solar atau sekitar Rp 700 juta dipindahkan menggunakan selang dari kapal tangker ke kapal yang tonasenya lebih kecil, diterima Operation Head (OH) Terminal BBM Tanjunguban.

OH Terminal BBM Tanjunguban, Yardinal segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kerugian ditaksir sekitar Rp 700 juta,” sebut sumber tersebut.

Menurut sumber lainnya, kegiatan penyelundupan BBM di Pertamina diduga telah berlangsung sejak lama. Karena diduga telah melibatkan oknum pegawai Pertamina.

OH Terminal BBM Tanjunguban, Yardinal membenarkan, dirinya telah melaporkan aksi penyelundupan BBM di Terminal BBM Tanjunguban. Ditanya besaran solar selundupan yang menjadi barang bukti? ia mengaku tidak ingat.

“Kita serahkan ke polisi,” singkatnya yang dihubungi melalui telepon seluler, kemarin siang. Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Polres Bintan. Hanya, saat ini, masih diperiksa lantaran ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi penyelundupan solar di Terminal BBM Tanjunguban.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan mengaku masih mendalami kasus ini. “Tunggu ya,” katanya.

Pantauan hingga sore kemarin, beberapa petugas kepolisian dari Polres Bintan telah berada di Polsek Bintan Utara, untuk proses pemindahan dan penyerahan pelaku dari Mapolsek Bintan Utara ke Polres Bintan.

Menurut sumber kepolisian yang tak mau namanya dikorankan mengaku sejak aksinya beberapa bulan terakhir ini, diperkirakan Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp 2,1miliar. (cr21)

 

Update