Sabtu, 20 April 2024

Pimpinan PT GRM Tak Hadir, RDP Diagendakan Kembali

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah kelompok nelayan meminta aktivitas pendalaman alur yang dilakukan PT Grace Rich Marine (GRM), dihentikan. Menyusul, belum adanya titik terang terkait pembagian dana kompensasi yang tidak merata.

Kisruh pembagian kompensasi sudah berlangsung sejak April lalu. Namun, baik pihak perusahaan maupun koordinator nelayan yang dipercaya untuk mengambil dana kompensasi tersebut, terkesan menutup diri untuk berkoordinasi. Terutama berapa besaran dana yang dialokasikan perusahaan untuk kelompok-kelompok nelayan di bawah tiga koordinator yang dipercaya.

Parahnya, nelayan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan manajemen perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Meral. Bahkan, tiga kali pertemuan yang difasilitasi Dinas Perikanan, DPRD, hingga membuat laporan ke Polsek Meral pun, tidak membuahkan hasil.
“Jadi, kami meminta aktivitas pendalaman alur yang dilakukan PT GRM harus dihentikan sampai kisruh pembagian kompensasi selesai,” pinta Jamaluddin SH, mewakili kelompok nelayan saat hearing dengan Komisi II DPRD, Selasa (6/6) kemarin.

Jamaluddin menegaskan, persoalan kompensasi bukan hal sepele. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dikarenakan akibat aktivitas pendalaman alur, nelayan tidak bisa lagi mencari nafkah.

Keputusan nelayan meminta dihentikan aktivitas pendalaman alur, karena pucuk pimpinan perusahaan PT GRM tidak hadir untuk memberikan keterangan terkait kompensasi tersebut. Sementara yang diutus hanya koordinator lapangan yang tidak bisa memberikan keputusan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya kegiatan pendalaman alur PT GRM harus dihentikan. Kepada pemangku kebijakan, seperti Kapolsek, Camat, Lurah, dan DPRD hendaknya dapat memahami nasih yang dihadapi nelayan,” tutur Jamaluddin.

Sementara Wayan Saputra mengaku mewakili PT GRM. Namun dirinya hanya bisa menyampaikan, apapun hasil keputusan hearing akan disampaikan ke pimpinan.
“Apapun hasil keputusan rapat, akan saya sampaikan kepada pimpinan,” tutur Saputra, perwakilan PT GRM.

Kapolsek Meral, AKP Badawi lebih menegaskan, pertemuan kali kedua ini terkesan mubazir. Selain tidak mendapat keterangan pasti dari tiga koordinator nelayan yang dipercaya, petinggi PT GRM pun tidak ada yang hadir.

“Lebih baik diagendakan kembali pertemuan, tentunya dengan menghadirkan petinggi PT GRM, maupun tiga koordinator tadi,” pinta Kapolsek.

Mengenai laporan nelayan yang mengadu ke Polsek Meral, ditegaskan Badawi, prosesnya masih berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah bukti. Bahkan, pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan.

“Pastinya, laporan nelayan yang masuk tetap ditindaklanjuti. Selain mengumpulkan data, kami juga sudah meminta keterangan dari Khaidir selaku koordinator nelayan yang membagikan kompensasi tersebut,” beber Badawi.

Untuk tidak berlarut-larut persoalan yang dihadapi nelayan, Komisi II bakal mengagendakan kembali pertemuan. Terlebih dahulu mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan, dan koordinator nelayan untuk hadir.

“Kita beri kesempatan kepada perwakilan perusahaan untuk menyampaikan ke pimpinan, kapan bisa hadir. Kita berharap, jawaban yang diberikan tidak terlalu lama. Sehingga kita bisa secepatnya mengagendakan kembali pertemuan hingga membuahkan hasil sebagaimana harapan semua,” ucap Ketua Komisi II Yusuf Sirat sekaligus menutup pertemuan. (enl)

Update