Selasa, 19 Maret 2024

Pol PP Temukan Pengusaha Tak Kantongi SITU

Berita Terkait

batampos.co.id – Kabid Penegak Perda Pol PP Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik mengaku, dari hasil temuan di lapangan banyak menemukan pengusaha di Dabo Singkep yang belum mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Selain itu, ada juga pengusaha yang tidak berkenan memperpanjang SITU tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lapangan kami menemukan sejumlah pedagang yang sama sekali tidak memiliki SITU,” ujar Taupik ketika ditemui di Dabo Singkep, Selasa (6/6) pagi.

Mengetahui kondisi tersebut, pria berbadan gelap ini langsung memberikan pembinaan kepada warga yang bersangkutan agar mengurus SITU di Kantor Camat. Hal tersebut dilakukan Taupik agar setiap pengusaha dapat mengikuti aturan yang ada.

Setelah melakukan pembinaan, Taupik juga mengaku telah menyurati sejumlah pengusaha yang tidak memiliki SITU dan yang enggan memperpanjang SITU tersebut. Taupik memberikan tempo 20 hari, sejak surat diterima supaya pengusaha bersangkutan telah mengurus dan mengantongi SITU tersebut.

“Jika tempo 20 hari juga tidak diindahkan dan mereka tetap tidak mau mengurus SITU, kami akan jatuhkan sangsi,” kata Taupik.

Ketika ditanya terkait sangsi yang dapat diberikan Satpol PP, Taupik menegaskan, Satpol PP sebagai satuan penegak perda dapat melakukan penutupan tempat usaha sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, pengusaha yang bersangkutan tidak mengantongi izin tempat usaha.

Sementara itu, Camat Dabo Singkep Julita mengakui adanya sejumlah pengusaha yang tidak memiliki SITU. Namun hal itu disebabkan karena beberapa kendala salah satunya seperti, perpindahan pemilik usaha dan berganti dengan pengusaha lainnya. Sehingga SITU belum diurus atau berganti.

“Memberikan pengertian itu adalah perkara yang cukup sulit. Namun kami terus menerjunkan petugas agar pengusaha mengikuti aturan,” ujar Julita.

Kendati sejumlah kesulitan di lapangan semakin banyak, bahkan ada sejumlah pengusaha yang meminta tenggat waktu untuk pengurusan SITU mereka, namun target pencapaian SITU di Kecamatan Singkep tergolong sukses. Dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar 489 pengurusan SITU, telah terealisasi hingga pertengahan tahun ini sebanyak 550 pengurusan SITU. (wsa)

Update