Sabtu, 20 April 2024

Akan Dibangun Industri Hijau Di Lahan TPA Punggur

Berita Terkait

TPA Punggur.
foto:cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar mengatakan penyerahan aset Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur yang baru setengahnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam dikarenakan lahan sisanya akan digunakan BP Batam untuk membangun industri hijau.

“Jika Pemko belum memiliki rencana pengelolaannya, maka BP Batam akan segera membantu pengelolaan sampah industri hijau tersebut yang dapat mengubah sampah menjadi produk tak berbahaya bagi lingkungan,” jelasnya Rabu (7/6/2017).

Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Namun Pemko Batam harus berani untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar bisa mengelolanya secara optimal.

“Sebelumnya TPA Punggur sudah ditenderkan sebanyak tiga kali namun tak ada yang minat. Makanya Pemko harus berani keluar APBD untuk bisa maksimalkan TPA Punggur,” ujarnya lagi.

Dari 46,8 hektare luas TPA Punggur, hanya 26 hektare lahan yang diserahkan ke Pemko Batam. Sedangkan mengenai Mesjid Raya Batam, aset tersebut ternyata sudah memiliki tahapan perencanaan sehingga hanya setengahnya yang diberikan ke Pemko Batam. Namun kata Robert hal ini masih akan dirundingkan dengan Pemko Batam.

“Total Mesjid Raya seluas 9,1 hektare. Bangunannya seluas 2,3 hektare, 1,2 hektare area parkir, 1 hektare dialokasikan untuk rumah sakit haji Kementerian Agama, 0,67 hektare untuk stasiun LRT dan sisanya untuk Yaysana Islam Madani yang akan dibina oleh Walikota dan Kepala BP Batam,” jelas Robert.

Dan terakhir untuk aset Pasar Induk Jodoh, BP Batam mengatakan Pemko meminta lahan untuk pelantar dan parkir.”Dan hal ini masih akan dirundingkan lagi,” jelasnya.

Status terakhir BP Batam soal pengalihan aset, mereka akan menyerahkan 44 aset ke Pemko Batam, terdiri dari 31 rumah dinas di Sei Harapan dan 11 aset lainnya seperi TPA Punggur, Mesjid Raya Batam, Kantor Pemko Batam, Kantor DPRD Batam, Mesjid Baiturrahman Sekupang, TPU Sei Temiang, Pasar Induk Jodoh, TPU Nongsa, Puskesmas Sengkuang, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Alun-alun Engku Putri, Stadion Sei Harapan dan Taman Perkemahan Raja Ali Kelana. Berikut juga 669 kilometer ruas jalan.

“Kalau Pemko Batam mau perluas jalan sekarang sudah mudah,” imbuh Robert.

Sedangkan Pemko Batam lewat Wakil Walikota, Amsakar Achmad belum lama ini mengatakan tiga aset yang masih mengganjal karena penyerahan aset terlihat setengah hati. ” Untuk aset, setelah kami lihat surat resmi dari BP Batam, ada beberapa aset yang masih harus dikonfirmasi,” katanya.

Karena hal tersebut, Amsakar mengatrakan masih perlu melakukan diskusi dengan BP Batam soal hibah aset tahap pertama ini. “Pendekatan kami ke kepentingan publik, supaya aset ini bisa dimaksimalkan pemanfaatkannya,” pungkasnya.(leo)

Update