Sabtu, 20 April 2024

DKP Ajukan Pembebasan Lahan 4 Hektare

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, segera mengajukan pembebasan lahan seluas 4 Hektare, dengan anggaran sebesar Rp 2 Miliar, yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2017.

Ini dilakukan guna menggesa pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kijang, yang ditargetkan selesai tahun 2019 mendatang.

“Insyaallah, kita lagi menganggarkan proses pembebasan lahan yang cukup luas untuk mendukung pembangunan TPI yang lokasinya berada di Batu Duyung Kelurahan Seinam dan Lengkuas, Bintim,” Jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan, Fachrimsyah, Rabu (7/6).

Menurutnya jumlah anggaran yang diajukan tersebut, sesuai dengan harga pasar. Dimana permeternya tanah itu dijual seharga Rp 50 ribu.

“Mudah-mudahan dalam perubahan ini tidak ada benturan anggaran. Sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar, tanpa ada halangan,” harapnya.

Tak hanya penyediaan lahan lanjutnya Detail Engineering Desigen (DED) serta Dampak Analisis Lingkungan (Amdal) juga menjadi persyaratan yang harus segera dilengkapi, agar realisasi pembangunan TPI yang dianggarkan melalui APBN 2017, ini juga dapat berjalan dengan maksimal.

“Perlahan-lahan kita akan lengkapi semuanya. Sehingga pembangunan TPI ini bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapakan,” ungkapnya.

Fachrimsyah menambahkan dengan pembangunan TPI ini diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan perekonomian bagi seluruh masyarakat nelayan di Bintan.

“Mudah-mudahan fasilitas pelelangan ikan ini bisa membantu nelayan, agar hasil tangkapan ikan yang didapat bisa dijual dengan harga yang sepantasnya. Sehingga dapat memenuhi kesejahteraan,” imbuhnya. (cr20)

Update