Jumat, 19 April 2024

Enam Bulan Pemerintah Tidak Bayar Pompong Angkutan Pelajar

Berita Terkait

Pompong alat transportasi yang banyak digunakan pelajar di Kepulauan Anambas. F.Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Selama enam bulan pemilik pompong yang membawa anak sekolah SMKN 1 Air Asuk dan SMK N 2 Tanjung Melie Kecamatan Siantan Tengah belum menerima bayaran dari pemerintah.

Untuk memastikannya, pemilik pompong menemui wakil kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Anambas Asiah.

“Kami cuma butuh penjelasan, apakah kami ini dibayar atau tidak karena sekarang ini sudah masuk enam bulan tapi belum ada kejelasan,” keluh salah seorang perwakilan pengangkut siswa Amiruddin, kepada Asiah kemarin.

Menurut Amiruddin, yang penting itu kejelasan apakah akan dibayar atau tidak supaya mereka tidak terlalu berharap dan dapat menentukan kebijakan dengan menarik ongkos transportasi kepada siswa.

“Kalau jelas kan enak, kalau memang tidak dibayar, senang kita nak tarik iuran dari siswa, kalau memang dibayar yang ditentukan kapan,” ungkapnya lagi kepada Asiah.

Menanggapi hal tersebut Asiah mengatakan, mengenai angkutan siswa itu sudah bukan ranah pemerintah daerah lagi karena saat ini kewenangan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sudah diambil alih provinsi. “Sebenarnya itu sudah bukan kewenangan Pemda tapi Provinsi, di provinsi sudah dianggarkan,” ungkapnya.

Menurut keterangan dari dinas pendidikan Provinsi yang dianggarkan hanya SMKN 2 saja sementara itu transportasi untuk SMKN 1 tidak dianggarkan. Sebagai selusi, Pemda siap untuk membantu membayar transportasi siswa tapi tetap akan koordinasi dulu. “Anggaran untuk trasportasi siswa juga ada tapi kita akan koordinasi dulu,” ungkapnya. (sya)

Update