Jumat, 29 Maret 2024

Pembuatan Paspor Lebih Cepat dengan APM

Berita Terkait

Kasi Lalintuskim kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Gatot saat memberikan petunjuk kepada Nadia cara pengisian biodata perpanjangan paspor melalui APM. F. Tri Haryono/Batam Pos

batampos.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Karimun, kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah menerapkan Anjungan Paspor Mandiri (APM). Dimana, masyarakat bisa membuat paspor maupun perpanjangan hanya cukup mendaftarkan lewat APM.

”Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, agar melek teknologi dalam pembuatan paspor. Cukup membutuhkan waktu sekitar 15 menit, biodata calon pemilik buku paspor sudah terdaftar secara online dan tinggal foto, wawancara serta pengecekan data asli kepada petugas,” kata Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Gatot, kemarin (7/6).

Pengoperasian APM tersebut, sudah dimulai sejak 29 Mei lalu yang pengoperasinnya sangat gampang. Cukup membawa paspor, KTP, KK yang bersangkutan. Dan si calon permohonan buku paspor bisa menentukan jadwal dan jam kapan akan datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal yang diinginkan. Dimana masyarakat bisa melakukan pendaftaran 24 jam ke APM, yang saat ini telah dibuka di kantor Imigrasi ada 4 unit kemudian akan dipasang di kecamatan Tebing 1 unit serta di Tanjungbatu dan Moro.

” Nah bagi masyarakat yang ada di sekitar pulau Tanjungbatu dan Moro, nanti bisa melakukan perpanjangan paspor maupun membuat paspor baru melalui pas APM. Dan tinggal datang ke kantor yang telah ditentukan oleh yang mengajukan, sehingga bisa mempersingkat waktu dan biaya,” ungkapnya.

Fungsi dari APM ini, tidak lain untuk kedisiplinan waktu bagi pemohon paspor datang ke kantor Imigrasi. Sehingga, ketika jadwal dan jam yang telah ditentukan oleh pemohon paspor lewat beberapa menit saja secara otomatis mereka sudah tidak bisa melakukan perekaman dan tunggu konfirmasi lebih lanjut dari pusat.

”Yang jelas pemohon harus disiplin. Anda bisa lihat sendiri sepikan, bukan tidak ada yang membuat paspor atau perpanjangan. Tapi, pemohon itu sendiri yang menentukan hari dan waktunya, kemudian bayar di Bank yang telah ditentukan,” tuturnya.

Ditanya jumlah pemohon paspor apakah terjadi peningkatan atau tidak dibandingkan tahun lalu. Ia mengatakan, untuk tahun lalu pemohon paspor mencapai 13.778 pemohon dan tahun ini diprediksi ada peningkatakan. Pemohon paspor rata-rata untuk kunjungan keluarga seperti Malaysia dan Singapura, kemudian umroh, keperluan berobat dan wisata.

”Sekarang ada peraturan baru, bagi pemilik paspor 2009 cukup membawa KTP asli dan Paspor langsung bisa diproses,” jelasnya.

Pantauan di APM, masyarakat ketika melakukan pendaftaran secara komputerisasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di komputer tersebut. ”Gampang dan mudah sekarang bang, sekitar 10 menit siap nih. Tinggal saya besok datang ke kantor Imigrasi untuk proses foto dan wawancara,” Nadia.(tri)

Update