Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tahan Empat Warga

Berita Terkait

Polisi mengamankan beberapa orang warga yang terlibat bentrokkan ke Polres Karimun. F.Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Polisi menahan empat orang tersangka dalam kasus bentrokkan antar dua kelompok warga di Pasar Puan Maimun, Selasa (6/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

Keempat orang tersebut adalah, Qusyai, Liyan, Shafiq dan Fayyad. Sedangkan enam warga lainnya yang sempat dimintai keterangan oleh polisi sudah dipulangkan.

”Empat positif ditahan mulai malam ini, Rabu (7/6) dengan status tersangka,” ujar Kasat Reskrim POlres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Menurut Dwihatmoko berdasarkan penyelidikan, terjadinya bentrokan dua kelompok warga dipicu adanya perkelahian anak kecil berusia enam tahun sepupu dari Agus dengan sepupunya Zharif yang berusia 12 tahun.

Saat terjadi perkelahian dua anak tersebut, Agus dan Zharif berada di lokasi perkelahian. Namun keduanya bukannya melerai perkelagian dua bocah tersebut, mereka malah ikut terlibat karena masing-masing membela sepupunya.

Dari perkelahian Agus dan Sharif itulah, masing-masing tak terima dan mengajak rekannya untuk bentrok dan saling serang.

Dari pihak kepolisian sudah mengupayakan mediasi antara kedua kelompok. Namun, sampai dengan pukul 14.00 WIB kemarin belum ada titik temu. Sehingga, tidak menutup kemungkinan dari kedua belah pihak akan saling lapor. Dan, jika memang demikian, polisi selalu siap untuk menindaklanjuiti laporan dari masyarakat.

”Melihat kejadian ini, kita langsung melakukan evaluasi, khususunya dalam izin keramaian yang diberikan sebelumnya yang mengatur jam buka bazar tersebut mulai pukul 16.30 WIB sampai dengan 23.30 WIB. Karena adanya kejadian tersebut waktu tutupnya dipercepat menjadi pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin.

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan hal yang belum tentu kebenarannya, apalagi mengajak untuk berbuat kriminal. “Masalah ini juga saya akan berkoordinasi dengan bupati Karimun,” terang Agus. (san)

Update