Rabu, 24 April 2024

Bupati Minta Pemprov Segera Dirikan UPT di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah kewenangan di Pemkab Anambas saat ini banyak diambil alih oleh Pemprov kepri, seperti misalnya bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pendidikan menengah atas dan bidang kelautan.

Untuk itulah Bupati Anambas Abdul Haris menegaskan, Pemkab Anambas membutuhkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang tersebut guna meningkatkan pelayanan dibidang tersebut. Untuk mengatasi hal ini pihaknya sudah mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Kelautan, Pendidikan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Setelah berlakunya Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa kewenangan Pemerintah Kabupaten diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Untuk itu kami mengusulkan ke Pemprov Kepri segera membentuk UPT di Anambas,” ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (9/6).

Wilayah Anambas, lanjut Haris, lebih luas lautannya dibandingkan daratannya. Masyarakat Anambas juga lebih banyak yang berprofesi sebagasi nelayan. Kaitannya dengan ESDM, Hari ingin berkoordinasi mengenai kelistrikan, karena masih banyak pulau yang belum tersentuh aliran listrik.

Dia berharap, usulan tersebut segera mendapat respon dari Pemprov Kepri demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Anambas. (sya)

Update