Jumat, 29 Maret 2024

Dishub Persoalkan Syahbandar Letakkan Kapal Pagai di Perairan Rakyat

Berita Terkait

Kapal Pagai. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Bangkai kapal tongkang Pagai telah labuh tambat di depan perairan rakyat, Tanjunguban, Kabupaten Bintan sejak tahun 2009. Dalam kurun waktu itu, kapal yang memiliki tonase sekitar 900 ton tersebut telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara melalui Unit Pelayanan Pelabuhan (UPT) Kantor Pelabuhan (Kanpel) Syahbandar Tanjung Uban.

Menurut sumber, siang kemarin dari keterangan pihak marine kepadanya setiap bulannya Pertamina mengeluarkan biaya sebesar Rp 5,2 juta untuk labuh tambat, sewa lahan dan membayar jasa masyarakat yang menjaga kapal tersebut.  Kapal itu awalnya digunakan untuk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), tapi setelah tidak laik berlayar maka kapal tersebut di parkir di depan pelabuhan rakyat Tanjung Uban.

Pantauan di lapangan, kemarin siang kondisi kapal sudah seperti rongsokan. Bodi kapal terlihat berkarat. Terlihat lubang di atas kapal dan di bodi kapal sehingga untuk melangkah diperlukan kehati-hatian. Dalam tangki kapal itu kelihatan cairan berwarna hitam kemungkinan minyak hitam atau solar.

Masih kata sumber tersebut untuk memindahkan kapal Pagai bukan perkara mudah. Pertamina setidaknya harus mengeluarkan ongkos sekitar Rp 300 juta.

“Kalau digeser atau ditarik kapal sudah tidak mungkin. Kalau pun mau dipindahkan satu satunya cara dengan dipotong per bagian kemudian dipindahkan melalui darat. Itu pun ongkosnya mahal,” kata pria tersebut.

Sementara itu Dinas Perhubungan Provinsi Kepri mempermasalahkan alasan Syahbandar meletakkan bangkai kapal tersebut di perairan rakyat. “Kenapa tidak diletakkan di wilayah Pertamina saja,” kata Zamhur Ismail usai memantau persiapan angkutan lebaran di Pelabuhan Bulang Linggih Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara, Jumat (9/6).

Mengenai itu, Humas Pertamina I Regional Medan Fitri Arika mengatakan pihak Pertamina sebelumnya telah mendapatkan izin dari syahbandar untuk posisi aset tersebut.
Kepala UPT Kanpel Syahbandar Tanjung Uban Letnan Kolonel Marinir R Gunawan mengatakan, alasannya meletakkan bangkai kapal tersebut untuk keselamatan dan keamanan. Mengenai persoalan ini, Gunawan meminta pihak Dishub Kepri berkoordinasi dengan pihaknya. (cr21)

Update