Sabtu, 20 April 2024

Uang Darah Rp 1,2 M Diduga Digelapkan Oknum PNS Pemko Batam

Berita Terkait

Warga mendonorkan darahnya untuk PMI Batam di Mega Mall, Sabtu (30/4) lalu. Foto: Eusebius Sara/ batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Batam Sri Soedarsono sepertinya belum puas dengan penanganan kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret PNS Batam dr Efriadi.

Hari ini, Senin (11/6) adik kandung presiden ke tiga RI, BJ Habibi itu bermaksud kembali melaporkan PNS Batam, Feriadi ke polisi. “Senin ini kami laporkan lagi,” katanya, Minggu (11/6/2017) siang.

Langkah ini diambil karena pada laporan pertama kasus tersebut belum menemui titik terang. Menurutnya Pemko Batam memberikan tawaran agar uang tersebut diganti dengan gaji PNS yang bertugas di RSUD Embung Fatimah itu sebesar Rp 5,4 juta perbulan. Sri Soedarsono menolak karena butuh waktu lama agar uang tersebut kembali

“Saya tidak mau lah, berapa tahun baru selesai itu,” ujarnya.

Tak hanya lapor polisi, bahkan dirinya sempat menemui langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Tanpa menyebut Rudi yang berjanji, dia menyebutkan Pemko Batam akan mengembalikan uang tersebut pekan depan atau sebelum lebaran.

“Ini masih janji, kami sekarang (untuk operasional) masih pakai uang yang lain,” katanya.

Karena kasus ini sudah sampai ke polisi, dia berharap proses lebih lanjut tetap dilakukan. Kami minta prosesnya cepat,” harapnya. (cr13)

Update