Rabu, 24 April 2024

Abidin: Kebijakan Gubernur Kepri Salah Besar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang menaikkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk galangan kapal dan lepas pantai di pertengahan 2017 sebesar Rp 3.468.408 per bulan, terus menuai kecaman. Kebijakan itu tak hanya memberatkan dunia usaha tapi juga menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Kepri, khususnya Batam.

“Investor menangkap ini sebagai sinyal bahwa terjadi kenaikan upah dua kali dalam setahun. Awal tahun UMK dan pertengahan UMS. Kebijakan ini salah besar, investor bisa kabur,” ujar Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dan Batam, Abidin Hasibuan, Senin (12/6).

Tak hanya itu, kebijakan gubernur ini juga akan langsung diopinikan kompetitor Batam kepada para calon investor di berbagai belahan dunia, bahwa di Batam tidak ada kepastian dalam hal upah. Kebijakan pengupahan bisa berubah sesuka hari pemdanya. Setahun bisa dua kali berubah.

“Harusnya gubernur mempertimbangkan efek psikologinya kepada investor maupun calon investor sebelum memutuskan menaikkan UMS. Ini jadi jualan kompetitor, makin terpuruklah Batam ini, tak mau investor masuk,” ujar Abidin, prihatin.

Yang membuat Abidin miris, gubernur menaikkan UMS disaat kondisi ekonomi Kepri lagi lesu. Pertumbuhan ekonomi hanya 2 persen menunjukkan ekonomi di Kepri nyaris tak bergerak.

Parahnya lagi, sektor UMS yang mengalami kenaikan adalah industri galangan kapal dan lepas pantai. Padahal, beberapa tahun terakhir dua sektor itu benar-benar paling terpukul. Harga minyak dan gas dunia anjlok membuat pesanan kapal maupun peralatan pengeboran lepas pantai menjadi turun drastis. Efeknya, industri galangan kapal dan lepas pantai banyak yang tutup. Ratusan ribu pekerja di Batam di-PHK.

Abidin mencontohkan SMOE di Kabil. Perusahaan besar yang pernah memiliki karyawan lebih dari 8.000 orang ini kini tutup karena sepi order. Begitupun perusahaan galangan kapal besar kelas dunia, Marcopollo.

“Ini memang efek ekonomi global, tapi kenapa diperparah dengan kebijakan lokal yang makin membunuh industri galangan kapal dan lepas pantai?” tanya Abidin.

Mantan Ketua Apindo Kepri dan Batam ini menilai, mestinya yang dilakukan gubernur bukan menaikkan UMS, tapi memperjuangkan ke pusat agar industri galangan kapal dan lepas pantai di Batam maupun wilayah lainnya di Kepri mendapatkan insentif supaya tetap bisa bertahan.

Mulyadi, 35, sedang menggesa pengerjaan kapal di Seilekop, Sagulung, Jumat (28/4). Industri galangan kapal saat ini di Batam lesu akibat ekonomi global yang lesu. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Abidin melihat kesan unsur politis sangat kental dalam kebijakan menaikkan UMS ini. Apalagi dua tahun ke depan bakal ada lagi pemilu maupun pilkada, sehingga butuh simpati dari kalangan buruh.

“Kita ini butuh pemimpin yang bisa memberi jalan keluar dari krisis ini, bukan pemimpin yang menambah beban dunia usaha dan masyarakat,” tegas Abidin.

Celakanya lagi, kata Abidin, kebijakan-kebijakan gubernur Kepri belakangan ini juga mencekik rakyat dan bertolak belakang dengan pencitraan yang dilakukan selama ini.

Ia mencontohkan keputusan gubernur menaikkan tarif listrik Batam hingga 45 persen untuk kalangan rumah tangga benar-benar membuat masyarakat Batam terbebani.

Begitupun dengan kebijakan gubernur yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di angka maksimal (10 persen) hingga membuat harga BBM nonsubsidi di Kepri menjadi termahal se-Indonesia.

Belum lagi kebijakan menaikkan tarif air permukaan 900 persen juga membebani masyarakat karena ATB berencana menaikkan tarif air bersih karena beban pajak yang mereka tanggung makin tinggi setelah kenaikan tersebut.

Bahkan gubernur juga akan memungut pajak progresif untuk pemilik kendaraan lebih dari satu demi memudahkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus bersusah payah.

Sementara, miliaran potensi pendapatan dari labuh jangkar kapal yang kini diambil alih provinsi dari BP Batam untuk tagihan Mei belum juga berhasil ditagih karena Pemprov belum memiliki tim dan peraturan pendukung (Pergub) untuk menarik uang labuh kapal tersebut.

“Kesannya tak punya hati nurani, kondisi lagi sulit tetap saja membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat,” tegas Abidin.

Ia pun meminta seluruh anggota DPRD Kepri, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Batam tidak diam melihat kebijakan-kebijakan yang diambil gubernur yang memberatkan tersebut.

“Saatnya mereka bersuara menolak kebijakan-kebijakan gubernur yang memberatkan itu, khususnya UMS. Kalian kan wakil-wakil rakyat, berbuatlah untuk rakyat, jangan diam saja kalau masih mau dipilih di periode berikutnya,” ujar Abidin.

Abidin juga menegaskan, dunia usaha dan masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang sibuk mencitrakan diri, namun butuh pemimpin yang mampu membawa dunia usaha dan masyarakat keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

Bos perusahaan elektronik ini memperkirakan, pada 2018 mendatang, ekonomi Kepri masih belum stabil. Guncangan masih akan terjadi dan pengangguran akan terus bertambah.

“Kalau tak ada insentif dan terus diperparah dengan kebijakan lokal yang memberatkan, maka 2018 mendatang, Batam bisa menorehkan pengangguran terbesar di Indonesia, bisa menembus angka 25 persen. Itu hasil kajian kami,” sebut Abidin.

Apalagi menjelang 2019 dimana akan ada pemilihan lefgislatif, pilpres, dan sejumlah pilkada yang berpotensi menimbulkan gejolak baru, sehingga keamanan menjadi tantangan serius. Sedikit saja keamanan terganggu, maka dunia usaha akan bergejolak semakin parah.

“Jadi, berhentilah membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Fokuslah mencari solusi agar ekonomi Kepri bisa bangkit lagi,” pinta Abidin. (nur)

Update