Selasa, 19 Maret 2024

Jadi Bidan di Hinterland Harus Mengabdi Selama 10 Tahun

Berita Terkait


batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengangkat 23 bidan yang bertugas di hinterland sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam, Selasa (13/6) pagi.

“Mereka adalah bidan yang bertugas di hinterland. Masa tugasnya dari 7 hingga 10 tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan ?Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir.

Menurutnya, seiring pengangkatan tersebut tidak rotasi tugas bagi para bidan tersebut. Artinya, akan tetap ditugaskan pada pusat kesehatan yang kini jadi tempat mereka mengabdi. “Rata-rata mereka tugas di Puskesmas Pembantu di pulau-pulau. Contohnya di pustu Rempangcate, tersebar mereka, di berbagai pulau,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi kepada bidan-bidan tersebut mengingatkan walau masih berstatus CPNS belum PNS, agar tak main-main dalam bekerja. Terutama terkait anggaran.

“Bekerjalah sesuai dengan tugas, dan patuhilah aturan,” harapnya.

Menurutnya, peringatan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya terkait sistem penganggaran pihaknya meminta diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ” Jadi semua diawasi,” kata Rudi. (cr13)

Update